Revisi Perbub 55 Belum Ada Kejelasan, Pengisian Perangkat Desa Terancam Gagal

Sabtu, 18 November 2023

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati yang akan melaksanakan kegiatan pengisian perangkat desa siap-siap kecewa. Hal itu lantaran Perbub 55 yang direvisi Provinsi belum ada kabar sampai saat ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI P, Teguh Bandang Waluyo akan mengawal, karena sebelumnya sudah dibahas saat rapat paripurna. Sabtu (17/11/2023).

"Katanya sudah dikirim ke Mendagri, tapi sampai bulan November belum ada kabar," katanya.

Politisi berperawakan gempal tersebut menilai, Pj. Bupati Pati terkesan mengulur-ngulur, padahal para Kades membutuhkan pengisian perangkat lantaran hal itu berhubungan dengan pelayanan.

"Kalau ada kendala, seharusnya DPRD diajak bicara, nanti kita kesana sama-sama untuk menanyakan, ada kendala apa di Kemendagri, jangan diam-diam berangkat sendiri, ketika ada masalah tidak mau ngomong," cetusnya.

Dirinya khawatir, karena proses Perbub 55 ini belum jelas, sebab sejauh ini sejumlah Kades sudah mengusulkan pengisian Perangkat Desa yang rencananya akan dijadwalkan akhir Tahun 2023. Padahal Siltap dan anggaran sudah ditetapkan.

"Kalau tidak terlaksana, kami khawatir teman-teman DPRD dan Banggar kena dampak dan Kades kena dampak, lha terus buat apa anggaran itu?," kesalnya.***(Suf)