Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com - DPRD Riau menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Syamsuar dari jabatannya sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024, sekaligus penunjukan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menjadi Pelaksana Tugas (plt) gubernur, Sabtu (4/11/2023)
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho didampingi oleh Safaruddin Poti, dihadiri Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan anggota DPRD lainnya. "
"Rapat paripurna DPRD ini beragendakan pengumuman pemberhentian saudara Syamsuar dari jabatannya selaku Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024" kata Agung.
"Kami umumkan dengan resmi pemberhentian saudara Syamsuar sebagai Gubernur Riau disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa, selama memangku jabatan, izinkan kami atas nama pimpinan DPRD Riau memberikan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menjadi Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024, mekanisme dan tahapan selanjutnya akan disesuikan sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku" tambah Agung
Sementara itu, Edy Natar Nasution, walaupun sebelumnya didorong Nasdem untuk maju dalam kontestasi Pemilu 2024 ia memilih melanjutkan sisa masa jabatannya sampai akhir Desember 2023. (***Ronggur.G )