Dua Orang Staf Keuangan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejari Rohul

Jumat, 03 November 2023

Rohul (Riau), LPC

Tahap penyelidikan terkait kasus dugaan pengurangan penerimaan negara (PPh) 21 gaji dokter umum dan spesialis Tahun 2022 - 2023 RS Surya Insani masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejati) Rokan Hulu (Rohul).

Agenda penyelidikan pun masih seputar pemeriksaan saksi dari staf keuangan RS Surya Insani. Dalam kurun waktu satu minggu ini, sudah dua orang staf keuangan yang diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejari Rohul.

Lewat liputan Linepristiwa.com-  Jumat (3/11), di Kantor Kejari Rohul, terdapat agenda pemeriksaan saksi staf keuangan, yang dibarengi dengan kedatangan terperiksa didampingi Legal RS Surya Insani, Rico Febputra, SH, sekitar Pukul 10.00 Wib. Tak lama kemudian, terperiksa langsung memasuki Kantor Kejari untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi sesaat sebelum sholat Jumat, Legal RS Surya Insani, Rico membenarkan kehadiran saksi sebagai agenda pemanggilan lanjutan. "Iya, pemanggilan saksi staf keuangan Yosi, baru seputar identitas saja, masih dipending karena waktu sholat jumat, lanjut habis istirahat lagi", terang Rico, sapaan akrabnya.

Saat ditanya dengan keterkaitan kasus yang tengah berproses di Reskrim Polres, Rico menjelaskan hal tersebut merupakan dua pokok perkara yang berbeda. "Beda, yang di Polres kita melapor penggelapan pajak dan itu sudah lama", tambah ayah dua orang anak ini.

Legal RS Surya Insani ini juga mengatakan bahwa pihak RS sangat menghormati dan semaksimal mungkin kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Kejari Rohul. "Kita ikuti proses hukum seperti apa mengenai pajak ini", ujar Rico.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Susanto Martua Ritonga, saat dikonfirmasi PekanbaruMX membenarkan proses pemeriksaan tersebut. "Yang hadir satu orang, staf keuangan yang menggantikan posisi eka", sebut Martua.

Ditambahkan Martua, gaji dokter di RS Surya Insani bervariasi mulai dari Rp. 60 juta sampai 200 jutaan. "Spesifikasi perhitungan nya bervariasi, jika gaji di bawah Rp. 60 juta PPh 5%, jika di atas Rp. 60 juta pengali PPh nya 15%", tambah Martua lagi.

Terkait agenda ke depan, Kasi Pidsus mengatakan akan memanggil seluruh staf keuangan untuk dikumpulkan data - data pendukung. "Sementara kita panggil staf keuangan dulu, kemarin masih ada yang pending. Setelah rampung, kita akan panggil Manajer Keuangan RS Surya Insani", terang Kasi Pidsus.

Dari angle yang berbeda, Ayah mertua Eka, Sudirman mengatakan tetap fokus pada permasalahan menantunya di Polres. "Kita fokus pada proses penangguhan penahanan eka di Polres dulu", sebut Sudirman. Sudirman juga mengatakan, bersama kuasa hukum Eka, keluarga telah menempuh upaya untuk mendapatkan rekomendasi guna melengkapi prosedur penangguhan penahanan menantunya.

Terkait kasus yang tengah berproses di Kejari, Sudirman mengharapkan komitmen lebih Kejari Rohul, utamanya Tim Penyidik Pidsus Kejari yang sedang bekerja. "Kita percaya 100%, Pidsus Kejari bekerja secara profesional dan semoga peningkatan pemeriksaan materi dapat terus meningkat", tutup Sudirman.(***Tim)