Polemik RS Surya Insani Memasuki Babak Baru di Kejari Rohul

Selasa, 24 Oktober 2023

Rokan Hulu, RPC

Polemik RS Surya Insani tengah memasuki babak baru. Ibarat sebuah pertandingan, atmosfer nya dapat dirasakan semakin meningkat. Hal ini dapat ditandai dengan surat pemberitahuan tindak lanjut dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Nomor B-2636/L.4.16.4/Fd.1/10/2023 yang menaikkan eskalasi peningkatan kasus menjadi tingkat penyelidikan.

Artinya mulai tertanggal surat tersebut sampai ke depan akan ada pemeriksaan, mulai dari karyawan RS Surya Insani sampai pimpinan yang terindikasi berada dalam lingkaran yang diduga melakukan pengurangan penerimaan negara dari sumber pajak (PPh 21) gaji dokter umum dan spesialis dari Tahun 2018 s/d 2022.

Lewat liputan Linepristiwa.com- Senin (23/10), di Kejari Rohul mendapati kedatangan satu mobil yang diduga berisikan satu orang karyawati bagian keuangan didampingi dua orang legal RS Surya Insani. Kedatangan pihak RS Surya Insani yang memang sedianya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sekitar Pukul 14.00 Wib oleh Kejari Rohul.

Butuh waktu sekitar dua jam hingga Pukul 16.00 Wib sampai pihak RS Surya Insani keluar dari ruang pemeriksaan Pidsus Kejari. Namun seorang karyawati, sebut saja N, yang diduga menjalani pemeriksaan bungkam seribu bahasa saat berusaha dikonfirmasi oleh media.

"Saya tidak tahu, coba tanya saja dengan pak Rico kalau mau wawancara", sebut N sambil menunjuk Rico Febputra, SH yang memang menjadi Legal RS Surya Insani.Tak cuma sekali, beberapa kali media berusaha mendapatkan keterangan terkait pemeriksaan oleh Pidsus Kejari Rohul, namun tetap saja tidak membuahkan hasil.

Ada satu hal yang menarik, walaupun tak memberikan keterangan, N sempat menuding Eka, mantan karyawati RS Surya Insani yang menjadi penyebab permasalahan ini."Saya tidak salah, tidak seperti itu", tutur N dengan gestur menuding Eka.

Tak puas, media berusaha menggali informasi lebih dalam terhadap Legal RS Surya Insani, Rico Febputra, SH. Namun senada dengan N, Legal RS Surya Insani ini malah memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan informasi yang bisa dikonsumsi publik.

"Pemeriksaan nya di pending, karena masih mengumpulkan data pendukung", ujar Rico. Tapi sampai kapan jadwal pemeriksaan berikutnya media juga tidak mendapat jawaban.

Indikasi kasus ini "masuk angin" semakin menguat tatkala Kasi Pidsus Kejari Rohul, Susanto Martua Ritonga, SH enggan merespon konfirmasi yang dilakukan media terkait kebenaran informasi penundaan pemeriksaan terhadap pihak RS Surya Insani.

Patut ditunggu babak demi babak dari perkembangan kasus RS Surya Insani, karena ke depan bukan tidak mungkin akan ada pemanggilan saksi - saksi terkait permasalahan sumber pajak (PPh 21) gaji dokter umum dan spesialis.

Selain itu, Potensi permasalahan yang cukup besar jika nanti arah pemeriksaan sudah masuk ke dalam teknis laporan SSP (Surat Setoran Pajak) dan ada indikasi nuansa politis yang cukup kental dapat dirasakan dan sangat berdampak pada tahun politik yang semakin dekat.(***Team)