Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati, Jawa Tengah, Muh. Saiful Ikmal tepis isu adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Hal itu disampakan Ikmal saat pertemuan dengan Komunitas Masyarakat Penggiat Indonesia Mandiri (KMPIM) dan sejumlah awak media di ruang Excellent kantor BKPP Pati, Rabu (11/10/2023).
"Masyarakat harus berhati-hati dengan oknum yang mengatasnamakan dari BKPP yang mencari keuntungan pribadi terkait penerimaan PPPK," katanya saat pertemuan.
Dirinya menjelaskan, penerimaan PPPK Tahun 2023 sudah sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Permenpan) Nomor. 14 Tahun 2023 tentang pengadaan PPPK.
"Panitia seleksi nasional (Panselnas) dan panitia seleksi daerah (Panselda), Panselnas mengurusi proses CAT (Computer Assisted Test) hingga kelulusan itu kewenangan BKN. Kemudian Panselda kewenangannya meliputi seperti tempat tes dan persiapan peserta," jelasnya.
Dikutip dari situs resmi BKPP Pati, seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 telah resmi dibuka mulai 16 September 2023. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dan surat Plt. Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 Hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Penetapan kebutuhan Formasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023 ditetapkan sebanyak 600 formasi yang terdiri dari 100 formasi PPPK JF Tenaga Kesehatan dan 500 formasi PPPK JF Guru. (Yusuf)