Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Organisasi Massa Komunitas Masyarakat Penggiat Indonesia Mandiri (KMPIM) sesalkan sikap Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Hal itu lantaran BKPP membatalkan surat permohonan audensi terkait transparansi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2023 secara sepihak tanpa menjadwalkan ulang agenda audensi.
"Sebagai penanggungjawab dari Ormas KMPIM, saya merasa kecewa dengan BKPP Pati, karena sudah satu Minggu ini tidak ada kabar terkait permohonan surat audiensi yang seharusnya terlaksana pada Rabu 27 September 2023 lalu," keluh Hanggoro belum lama ini.
Sebelumnya, BKPP merespon surat yang dilayangkan Ormas KMPIM tertanggal 25 September 2023 lalu dan BKPP menjadwalkan untuk menggelar audensi pada Rabu 27 September 2023, akan tetapi secara mendadak, BKPP mengirim surat pembatalan jadwal audensi pada 25 September 2023 dengan nomor 800/5238.
"Nanti kami akan bersurat lagi agar pertemuan bisa segera terlaksana. Saya harap BKPP Pati terbuka untuk beraudiensi dengan kami," katanya.
Hanggoro menambahkan, KMPIM ancam akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa jika BKPP tidak segera menjadwalkan ulang audensi. (Suf)