Publik Bertanya, Kejari Dumai Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Bandwidth

Selasa, 19 September 2023

Kota Dumai (Riau), LPC

Adanya proses penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan bandwidth oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Dumai yang melibatkan pejabat pemerintah dan pimpinan perusahaan masih dalam tahap pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Abu Nawas SH yang ditemui (Senin, 19/09/2023) sore menyampaikan hal itu dan mengaku adanya puluhan orang yang sudah dimintai keterangannya.

"Ada puluhan orang yang sudah diperiksa selama saya tugas di Dumai. Ada Direktur Perusahaan (PT Mayatama) yang sudah diperiksa lebih dari 2 (dua) kali. Mantan Kepala Dinas Kominfo Dumai juga sudah lebih dari 2 (dua) kali dan begitu juga PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Kominfo Dumai diperiksa lebih dari 2 (dua) kali dan beberapa orangpun sudah dilakukan pemeriksaan dalam 2 minggu ini”, sebut Abu Nawas sembari mengingat - ingat.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Abu Nawas mengaku penyidik Kejari Dumai masih terus menggali dan mengumpulkan alat bukti, khususnya untuk mengungkap fakta - fakta unsur melawan hukumnya.”

Diketahui, Auditor dari BPKP pernah turun ke Kota Dumai dari tanggal 4 hingga tanggal 13 April 2023 untuk melengkapi data atau keterangan yang dibutuhkan dalam proses audit dan fakta diperoleh tidak dapat disimpulkan adanya mark-up tetapi pihak PPK Diskominfo Pemko Dumai tidak melakukan survei ke perusahaan - perusahaan lain.

"Minggu lalu Kejari Dumai sudah menerima lagi laporan hasil audit dari BPKP perwakilan Riau yang terakhir/final setelah jaksa penyidik menambahkan alat bukti pasca hasil audit sementara. Namun kami belum bisa menyampaikan kepada rekan - rekan wartawan ataupun publik. Mohon ma'af karena dugaan korupsi ini wajib dibuktikan paling tidak dengan dua alat bukti yang cukup yang benar - benar dapat memberikan keyakinan tentang terbuktinya masing - masing unsur", sebut Kasi Intel menjelaskan.***