Seorang Jurnalis di Langkat Sumatera Utara Dipukuli Dan Dianiaya Oleh Oknum Ketua OKP

Sabtu, 16 September 2023

Langkat (Sumut), Lineperistiwa.com - Seorang jurnalis bernama Supran dari Media Redaksi Daerah, Biro Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipukuli serta dianiaya oleh salah seorang oknum ketua OKP (Organisasi Kepemudaan, -Red).

Pelaku berinisial Fi, merupakan anggota salah satu OKP dan saat menjabat sebagai ketua Ranting Desa Ujung Bandar, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kejadian pada Jum'at 15 September 2023, di Desa Ujung Bandar. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan korban ke pihak Kepala Desa setempat didampingi istri korban agar diupayakan secara kekeluargaan.

Namun oknum ketua OKP tersebut bersikeras tidak mau dan menantang kepada korban agar silahkan saja kalau mau dilaporkan ke pihak Kepolisian.

"Silahkan saja mau lapor kemana, Ke Polsek ya silahkan, ke Polres Langkat silahkan," dengan arogannya oknum tersebut mengatakan kepada korban.

Atas saran dan usul warga setempat agar korban segera melapor Ke Polsek Salapian dan pada Sabtu 16 September 2023 korban akhirnya melaporkan oknum ketua OKP tersebut.

"Semoga pelaku/oknum ketua OKP tersebut diproses secara hukum yang berlaku sesuai Undang Undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ungkap korban. (***Tim)