Nekat Menjalankan Bisnis Haramnya, Pengelola Tambang di Pundenrejo Tayu Abaikan Instruksi APH

Kamis, 14 September 2023

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Pengelola tambang galian C diduga ilegal di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah nampaknya mengabaikan instruksi dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari amatan media dilapangan, nampak lalu lalang sejumlah Dump Truck melintas membawa material tambang dengan muatan yang diperkirakan melebihi tonase yang bisa berdampak pada kerusakan jalan.

Sebelumnya, pengelola tambang berinisial H sudah pernah diperingatkan oleh APH, akan tetapi pengelola tetap membandel dan masih nekat menjalankan bisnis haramnya meskipun diduga belum mengantongi izin.

"Waktu itu sudah tak suruh tutup, karena izinnya baru diurus, tolong kalau belum ada izinnya ditutup dulu, dan itu dulu tak suruh ngecek langsung sama pak Kanit." Kata Kapolsek Tayu, Aris Pristiyanto saat dihubungi wartawan via telepon.

Selain menyebabkan kerusakan jalan lantaran muatan melebihi tonase, ancaman penyakit pernafasan juga mengancam warga sekitar akibat polusi udara yang ditimbulkan lalu lalang kendaraan yang melintas.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, H pengelola tambang galian C ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp (WA) tidak memberikan tanggapan.
(***Nova/Suf )