Pimpinan DPRD Bersama Wali Kota Dumai H. Paisal SKM., MARS.
Dumai.(Lineperistiwa.com)-Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lt. Il Gedung DPRD Kota Dumai Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kec. Bukit Kapur, Kota Dumai Senin, (28/08/2023) DPRD Kota Dumai selaku Legislatif bersama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai selaku Eksekutif melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2023.
Setelah dibuka protokol, Rapat dilanjutkan dengan pidato oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Suprianto, SH dengan diawali beberapa bait pantun sebagaimana berikut dibawah ini.
Indah Bermalam di Taman Bintang.
Berarak Di Celah Pohon Ara.
Pemanis Kalam Selamat Datang.
Awali Bismillah Untuk Membuka Acara.
Dengan mengucapkan "Bismillahhirrohmannirohhim“
Assalamualaikum Wr. Wb. Kepada semua yang hadir Wali Kota Dumai beserta jajaran, Forkopimda Kota Dumai, Lanal, Kodim 0320, Kepolisian Ressort Dumai, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Radar TNI-AU, Rudal Kota Dumai, Kompi Senapan Yon 132 dan Den POM Kota Dumai.
Tidak terkecuali ucapan selamat datang juga disampaikan untuk Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai, Kepala Dinas/Badan/Camat se-Kota Dumai, Rekan-rekan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai; Yang Kami muliakan, Ketua Majelis Kerapatan Adat dan Ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Kota Dumai. Yang kami hormati hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan kami". sampai Ketua DPRD awali Sidang Paripurna.
Selain Suprianto yang duduk pada deretan kursi Pimpinan Sidang turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Mawardi serta Bahari dan tidak ketinggalan Wali Kota Dumai H. Paisal SKM., MARS pada barisan yang sama.
Setelah penyampaian Mukadimah serta mengucapkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT serta Shalawat dan Salam terhadap junjungan Nabi besar Muhammad SAW. Menyatakan bahwa agenda kegiatan adalah Penyampaian Hasil Kerja Banggar DPRD Kota Dumai terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai TA 2023, berikut kutipan lengkap penyampaian oleh ketua DPRD Kota Dumai:
Sebagaimana telah diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir lebih dari setengahnya, dengan demikian Quorum Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dapat dilaksanakan. Maka Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai secara resmi di Buka dan dinyatakan Terbuka untuk umum.
Menindaklanjuti Ranperda Kota Dumai Tentang Perubahan APBD Kota Dumai TA 2023 yang disampaikan oleh Wali Kota Dumai beberapa waktu lalu, dengan ini kami sampaikan bahwa Ranperda tersebut telah selesai dibahas oleh Banggar DPRD Kota Dumai bersama dengan Pemko Dumai atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya. Selanjutnya berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku setelah Ranperda selesai dibahas, maka pembicaraan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan didalam rapat paripurna sebagaimana yang sedang kita laksanakan pada saat ini.
Berkenaan dengan hal diatas maka Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada hari Ini Beracara : Penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD Kota Dumai terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD kota Dumai TA 2023.
Sebelum sampai kepada pengambilan keputusan DPRD Kota Dumai dan Pendapat Akhir Wali Kota Dumai terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Dumai TA 2023, terlebih dahulu kita simak dan ikuti dengan seksama Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap Pembahasan Ranperda Kota Dumai Tentang Perubahan APBD Kota Dumai TA 2023 yang akan disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Kota Dumai Hj. Haslinar, S.Sos, M,Si.
Setelah Juru Bicara Banggar DPRD selesai menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda, Naskah Laporan Hasil Pembahasan Ranperda diserahkan kepada Pimpinan Sidang.
Menyimak dan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda secara seksama, Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Kota Dumai sebagaimana dimaksud diatas. Tiba saatnya untuk mengambil keputusan sesuai Rapat Paripurna sebagaimana amanat pasal 74 huruf (a) angka 2 Permendagri Rl No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Semua peserta Sidang Paripurna menyetujui dan menerima Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Kota Dumai yang baru dilaksanakan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda Kota Dumai. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama DPRD Kota Dumai dengan Pemko Dumai terhadap Ranperda tersebut.
Selain penyampaian terkait Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kota Dumai dan penyampaian Hasil Pembahasan Ranperda oleh Banggar yang disampaikan Hj. Haslinar. Wali Kota Dumai H. Paisal SKM., MARS juga menyampaikan kata sambutan, dalam sambutannya mengucapkan salam kepada semua yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, selanjut berpantun dengan bait sebagai berikut :
Gurindam 12 Berisi Nasihat.
Bait Demi Bait Penuh Ajaran.
Pembahasan Tuntas, Pemerintah Dan Dewan Sepakat, Kemakmuran Rakyat Harus Kita Wujudkan.
Apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai terkhusus kepada Banggar karena dalam waktu relatif singkat tuntas melaksanakan Pembahasan inkrah terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Dumai TA 2023.
APBD 2023 mengedepankan prinsip-prinsip Efisiensi, Efektivitas dan Transparansi dalam rangka pencapaian kinerja dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat serta mencermati aspirasi yang terus berkembang untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah.
Bersyukur melalui pembahasan yang cermat dan mendalam antara Pemko dengan Dewan, Ranperda APBD Perubahan tetap menganut prinsip konsistensi dari proses awal hingga akhir sehingga dapat dikatakan Ranperda mempertahankan prinsip Akuntabilitas.
Berdasarkan pembahasan yang telah disetujui bersama maka postur Ranperda Perubahan APBD TA 2023 sebagai berikut :
I. Pendapatan
Jumlah pendapatan dalam rancangan perubahan APBD Kota Dumai TA 2023 sebesar Rp 1.909.211.318.232.
Il. Belanja
Total belanja ditetapkan sebesar Rp 1.971.422.354.783. Adapun total surplus/defisit Rp (62.211.036.551).
Ill. Pembiayaan
A. Jumlah penerimaan pembiayaan Rp 107.417.595.429. yang merupakan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.
B. Jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 45.206.558.878. yang merupakan pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Pembiayaan Netto sebesar Rp 62.211.036.551. dan tidak terdapat sisa lebih pembayaran Anggaran Daerah Tahun berkenaan.
Dengan demikian total Rancangan APBD Kota Dumai Tahun 2023 setelah Perubahan menjadi sebesar Rp 2.016.628.913.661.
Pada akhir sambutan Wali Kota Dumai H. Paisal SKM., MARS. sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD serta Anggota khususnya Banggar DPRD atas kerjasama selam ini. Meski terkadang selama pembahasan terjadi silang pendapat dan beda penapsiran, namun masih dalam bentuk diskusi konstruktif yang bertujuan untuk hasil-hasil lebih baik bagi kemajuan Kota Dumai, dalam penutup kata sambutan diakhiri dengan kalimat pantun kembali :
Kami Berkhidmat Tiada Letih.
Agar Terwujud Kota ldaman.
Kepada Seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, Kami Ucapkan Terima Kasih Atas Sinergitas Segenap Dukungan.
Setelah itu Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar DPRD Kota Dumai terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai TA 2023 ditutup oleh Pimpinan Rapat dengan ditandai ketokan Palu sebanyak tiga kali.
Perlu juga diketahui oleh pembaca bahwa sebelum Rapat Paripurna disampaikan terjadi perubahan susunan keanggotaan Pansus B dan C, sesuai dengan surat dari Fraksi Demokrat Nomor: 05/F-Demokrat/2023, tanggal 28 Agustus 2023 perihal Perubahan penyampaian nama Anggota Fraksi untuk menjadi Anggota Panitia Khusus (Pansus) yang semula Sdr. Mara Hamdan Harahap SH., di Pansus B berganti ke Pansus C dan Sdr. Kamisan yang semula di Pansus C berganti ke Pansus B.
Akhirnya dengan mengucapkan syukur “Alhamduliilahirobbilalamin” sekira Pukul 15:30 WIB Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai ditutup secara resmi, dan lagi-lagi di akhiri dengan butiran-butiran pantun :
Ke Tepi Sungai Mendayung Sampan.
Sampan Di Dayung Ketepian.
Eksekutif Dan Legislatif Hasilkan Persetujuan, Membangun Dumai Menjadi Kota ldaman.
Selanjutnya dilakukan sesi photo bersama antara Pimpinan Sidang bersama Wali Kota dan diikuti oleh peserta Sidang lainnya termasuk para undangan yang hadir. Pada akhirnya Rapat Paripurna berjalan sukses dan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun jua.***(LPC)