Polresta Pati Gelar Rekonstruksi Terkait Kasus Suami Bunuh Istri

Rabu, 09 Agustus 2023

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Satreskrim Polresta Pati menggelar rekonstruksi terkait dugaan kasus pembunuhan almarhum ibu muda Budiati (31) yang ditemukan tewas di rumah kontrakan, Ngipik, Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Bulan Juni Lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut, adegan yang telah disesuaikan dengan keterangan Tersangka dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan kemudian Tersangka melaksanakan adegan per adegan untuk memperjelas alur Perkara pidana dimaksud.

“Rekontruksi ini adalah rangkaian dari proses penyelidikan untuk membuat terang suatu pidana, dan dalam Melaksanakan Rekonstruksi tersebut Tersangka melakukan perannya sendiri sedangkan untuk korban diperankan oleh peran pengganti,” kata Kanit V Jatanras Satreskrim Polresta Pati, Ipda M. Arief Danubrata, saat di lokasi. Selasa (08/08/2023) siang.

Lebih lanjut Ipda Arief menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka M (46), penasehat hukum tersangka, Jaksa Penuntut Umum dan Saksi-saksi.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pati, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”. Pungkasnya. (***Ade)

(Humas Resta Pati)