Bak Pertunjukan Sulap, Kendaraan BB Diduga Pengangkut Solar Bersubsidi Lenyap Dari Parkiran Polresta Pati

Kamis, 27 Juli 2023

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Penegakan hukum di wilayah Polresta Pati lemah syahwat, hal itu lantaran diduga Barang Bukti (BB) satu unit kendaraan minibus roda 4 jenis Elf dengan Nomor Polisi T 7023 D mendadak lenyap dari parkiran.

Dari pantauan media di lapangan, kendaraan minibus warna hitam dengan paduan warna merah di bagian depan tertempel stiker "Mr Detak" yang diduga dipergunakan untuk kegiatan ilegal atau mengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Juwana di gelandang ke Polresta Pati pada Kamis (27/7/2023) dinihari.

Tak hanya itu, kendaraan minibus tersebut setelah dicek, ada 2 kempu (Tandon kotak/tangki - Red) yang dipergunakan untuk mengangkut solar hasil ngangsu yang diduga diperkirakan sebanyak 2000 Liter.

Diketahui, sekira pukul 17,34 WIB (27/7/2023) BB kendaraan minibus roda 4 jenis Elf masih terparkir rapi di apit diantara mobil operasional Polresta Pati dengan nomor IX 102-42 dan kendaraan pribadi roda 4 jenis Honda Brio dengan Nomor Polisi K 1948 LS.

Namun aneh bin ajaib, selepas Maghrib sekitar pukul 18.26 WIB (27/7/2023) kendaraan minibus yang diduga dipergunakan mengangkut BBM solar bersubsidi tersebut mendadak hilang dari parkiran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dari Polresta Pati belum bisa dimintai keterangan terkait lenyapnya BB minibus yang diduga mengangkut solar bersubsidi. (***Suf/BIN )