Musim Kemarau, Galian C di Duga Tak Berizin Marak di Pati

Sabtu, 22 Juli 2023

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Maraknya tambang galian C diduga tak mengantongi izin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah bak jamur di musim penghujan.

Pengelola tambang galian C sangat leluasa menjalankan roda bisnis ilegalnya lantaran diduga minimnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak-pihak terkait.

Dari pantauan media di lapangan, ada 2 titik lokasi tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pucakwangi, yaitu di Desa Tajungsekar dan Dukuh Browo, Desa Pucakwangi.

Tak hanya di wilayah Kecamatan Pucakwangi, aktivitas tambang galian C yang diduga tak mengantongi izin juga beroperasi di Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan dan 1 titik lokasi di Desa Pagendisan, Kecamatan Winong.

Selain menyebabkan polusi udara bagi lingkungan sekitar, truck pengangkut hasil tambang juga menyebabkan kerusakan jalan akibat muatan melebihi tonase. (***Yusuf)