Kota Dumai, LPC
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Dumai bersama pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan serta simpatisan mengantarkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jalan Tuanku Tambusai kelurahan Bagan Besar (13/05/2023).
Pengantaran berkas Bacaleg di mulai dari kantor DPD jalan Merdeka Baru sekitar pukul 09.20 WIB dengan memanjatkan do'a bersama.
Dengan mengenakan seragam atribut partai, rombangan melakukan pawai keliling melewati tujuh kecamatan yang ada di Kota Dumai menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan pengawalan ketat dari Polres Dumai.
Sesampainya di kantor KPU, rombongan disambut dengan meriah oleh kesenian tradisional kuda lumping dilanjutkan dengan penyerahan berkas Bacaleg yang diwakili oleh enam orang pengurus yang langsung diterima dan disambut oleh komisioner KPU.
Usai menyerahkan berkas Bacaleg oleh Ketua Perindo Dumai Antonius Nainggolan didampingi Sekretarisnya Hariawan dan Bendahara Ir Sarma Aries H L Gaol kepada Ketua KPU Dumai, berkas Bacaleg Partai Perindo dinyatakan lengkap oleh komisioner KPU.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Dumai Antonius Nainggolan dalam konferensi persnya didampingi Bendahara Aries HL Gaol dan Sekretaris Hariawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kader khusus Bacaleg yang telah bekerja bahu membahu menyelesaikan tugas - tugas partai.
"Hari ini kita sudah selesai mengantarkan 35 berkas Bacaleg ke kantor KPU dan komisioner KPU menyatakan seluruh persyaratan berkas dinyatakan lengkap", ungkap Antonius Nainggolan.
Ditambahkan Antonius, dari 35 Bacaleg yang telah ditatpkan di 4 (empat) Daerah Pemilihan (Dapil) siap bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024 mendatang.
"Kita optimis dan berharap pada Pileg tahun 2024 mendatang, Partai Perindo Kota Dumai mendapat hasil yang cukup memuaskan. Target kita, partai Perindo harus mendapat satu fraksi di DPRD Kota Dumai. Ini sudah masuk dalam hitung - hitungan kita karena kursi yang akan diperebutkan di DPRD Kota Dumai bertambah 5 (kursi) dimana periode sebelumnya hanya 30 kursi.
Untuk diketahui, Dapil I (kecamatan Dumai Kota - Dumai Selatan) 10 kursi, Dapil II (kecamatan Dumai Timur - Medang Kampai) 10 kursi, Dapil III (kecamatan Bukit Kapur) 6 kursi dan Dapil IV (kecamatan Dumai Barat - Sungai Sembilan) 9 kursi.***Nst