Patroli Gabungan Gagalkan Illegal Logging Lintas Wilayah

Sabtu, 15 April 2023

Rembang (Jateng), LPC

Patroli Gabungan berhasil gagalkan pelaku illegal logging lintas wilayah yang beraksi di petak 144 Resot Pemangkuan Hutan (RPH ) Sadang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon Masuk Desa Bulu Kecamatan Bulu kabupaten Rembang. Kegiatan Patroli gabungan dilakukan rutin dari pukul 19.00 Usai Sholat Isfa. Jum’at (14/04/23).

Kronologi kejadiannya awal mulanya Patroli Gabungan kali ini beranggotakan Aiptu Parjana Kanit Reskrim ,Brippka Sutikno, Juarto KRPH sadang,Agus Wiwit KRPH Mantingan dan jajaran mandor Polter sadang dan Mantingan. Asper Demaan Rusmanto yang memipin kesiapan Patroli menyampaikan bahwa menjelang hari Raya Idhil Fitri ini pelaku lintas wilayah sering masuk di area kawasan hutan BKPH Kebon", ujar dia.

Untuk itu lanjut Rusmanto, hari ini ada info akan ada orang masuk kawasan hutan Sonokeling. Agar nanti tidak keduluan para pelaku kita nanti akan lewat arah putar dengan jalur yang tidak biasa kita lewati. Kendaraan kita taruh agak jauh adari area agar tidak kelihatan , dan kita sebagian berada di semak - semak supaya gak mencurigakan.

Tim Patroli dibagi menyisir kawasan hutan jati maupun sono keling  mulai dari daerah pabrik semen tim turun untuk memutar kawasan hutan yang masih rapat yang masuk kelas Hutan Kelompok Umur 5. Pukul 01.30 Sabtu dinihari team memasuki petak 114 yang masuk RPH Sadang mereka mendengar ada kawanan sepeda motor mau keluar. Tim segera melakukan penghadangan untuk menutup jalur petak 144.

Begitu mau keluar dan mau masuk jalur tikus tim sudah mengantisipasi dengan menghalangkan mobil patroli di tengah jalan. Karena terdesak sepeda motor dilepas beserta dengan barang buktinya. Pelaku langsung kabur masuk semak-semak hutan untuk cari jalan agar tak tertangkap. Karena dalam kondisi gelap tidak dilanjutkan pengejaran. Tim langsung melakukan penyelamatan barang bukti berupa 5 sepeda motor dan 5 batang kayu sonokeling.

Barang bukti kayu langsung diamankan di TPK Mantingan sedangkan 5 motor yang berhasil ditangkap diamankan di Polsek Bulu. Ketika dihubungi lewat Whas aap Waka Adm Dwi Anggoro Kasih membenarkan bahwa malam itu tim gabungan berhasil melakukan penghadangan 5 sepeda motor yang mau mengangkut hasil curian keluar kawasan hutan. “terang dia.

Walaupun pelaku gak bisa tertangkap ,Ia sangat mengapresiasi tim Gabungan yang berhasil mengamankan BB jenis Sonokeling yang sekarang menjadi primadona di pasaran. Harga kayu sana keling 5 kali lipat harga kayu jati. Agar tim yang berada dilapangan untuk sselalu waspada mengingat menjelang idul Fitri kerawanan hutan agak meningkat. Bila ada informasi segera laporkan kepada pimpinan setempat untuk melakukan koordinasi derngan tim lain termasuk ke Polsek terdekat “tutup Anggoro.

Adapun tim yang berhasil melakukan penghadangan Aiptu Parjana,Bripka Sutikno,Asper Kebon, Rusmanto,KRPH, Agus Wiwit dan Juarto dibantu Polmob dan Polter Suyatno,Mulyoto, Iswanto Polter Anang, Heri Hernanto, Juyadi dan Drever Nandar.

***Lilis Kabiro Blora