PT Alam Sari Lestari Diduga Gelapkan Dana Akad Kredit Plasma Talang Jerinjing

Sabtu, 08 April 2023

Inhu (Riau), Lineperistiwa.com

Ketua Koperasi Tani Karya Bersama melalui juru biscaranya Hasibuan mengungkap adanya dugaan penggelapan dana pada saat akad kredit di Bank BSI yang berjumlah sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai Rp 98 Juta Rupiah per KK dengan total keseluruhan 98 milyar rupiah yang kini menjadi misteri dan raib bak di telan bumi ditambah bunga kredit sehingga total menjadi Rp 103 milyar.

Dugaan itu dikarenakan tidak terawat nya kebun plasma tersebut dan anggaran akad kredit yang tidak di alokasikan kepada plasma serta adanya kredit macet yang membuat masyarakat Desa Talang Jerinjing geram terhadap tanggung jawab PT Alam Sari Lestari.

PT Alam Sari Lestari yang sekarang berubah menjadi PT Mentari Group dengan alibi sudah di Take Over, tim dari Koperasi TKB menemui pimpinan PT Mentari Group di Jakarta dan didapat informasi pihak PT Mentari Group telah menjumpai PT Alam Sari Lestari dan WMI berjanji siap membantu.

"Membayarkan akad kredit plasma sebesar Rp 36 milyar. Apabila terjadi Take Over dengan PT Alam Sari Lestari namun hingga saat ini yang kata nya sudah di Take Over dana tersebut tak kunjung nyata membuat pihak koperasi saat ini tersandung kredit macet dan akan terancam di lelang. Bersamaan dengan ini terlepas seperti apa pun proses nya, pihak petani plasma dan masyarakat Talang Jerinjing akan meminta pertanggungjawaban PT Mentari Grouo dan pihak terkait lainnya agar dapat ikut bertanggung jawab atas kredit macet tersebut. Apabila hal tersebut tidak di indahkan maka anggota petani plasma Desa Talang Jerinjing akan mengklaim lokasi inti HGU Alam Sari Lstari sebagai jaminan nya", tegas Hasibuan.***Anton Klana.