Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Sungguh Ironis nasib yang dialami seorang gadis yang berdomisili di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Korban sebut saja bernama Bunga (nama samaran-Red) yang masih berusia belasan tahun itu harus menjadi korban nafsu bejat ayah tirinya sendiri.
Pelaku berinisial YZ (38) tega merenggut kehormatan anak tirinya di kamar mandi rumahnya, pada Rabu (10/8/2022), sekitar Pukul 10.00 WIB.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban yang masih duduk di bangku SD itu telah Positif hamil, hal ini diketahui setelah dilakukan USG terhadap korban.
Terungkapnya dugaan kasus pencabulan tersebut berawal pada Kamis (25/8/2022). Saat itu korban Bunga bercerita kepada ibunya bahwa dirinya tidak datang bulan.
Mendengar hal tersebut, ibu korban akhirnya memeriksa anak gadisnya dengan cara menekan di bagian perut. Namun ketika perut anaknya dipegang terasa keras. Karena merasa curiga, si ibu korban memanggil tetangganya untuk menanyakan mengapa perut anaknya keras. Takut ada apa apa ibu korban membawanya ke klinik di Ujung Batu. Setelah dilakukan USG ,ternyata anak gadisnya telah hamil.
Selanjutnya ibu korban menanyakan kepada anaknya siapa yang melakukan. Kemudian anaknya megatakan yang melakukan adalah Bapak Tirinya YZ pada Rabu (10/8/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB, di kamar mandi.
Atas kejadian tersebut, ibu korban merasa tidak terima dan melaporkan suaminya ke Polsek Ujung Batu guna dilakukan penyidikan.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda, S.H., membenarkan, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, Seorang Perempuan mendatangi Polsek Ujungbatu melaporkan perkara yang diduga TP pencabulan di bawah umur.
“Kejadiannya, Rabu 10 Agustus 2022 sekitar Pukul 10.00 Wib, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar mandi, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rohul,” kata Mardiono.
Lanjutnya, kasusnya, Tindak Pidana (TP) persetubuhan Anak di bawah umur, Pelapor WH, Telapor YZ dengan Korban YAZ (13), sedangkan Saksi AH dan MAU.
“Adapun Barang Bukti (BB) diamankan Polisi, berupa Satu Helai baju kaos warna hitam Orange, Satu Helai BH Warna Krem, Satu Helai Celana Pendek Warna Dongker dan Satu Helai Celana dalam Warna Krem,” rinci Mardiono.***Sutono