Jambi, LPC
Gudang minyak diduga ilegal yang berada di jalan lingkar barat tepatnya di RT 71 kelurahan Kenali Besar kecamatan Alam Barajo Kota Jambi ludes terbakar dilalap api.
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (15/08/2022) sekitar pukul 09.30 WIB sehingga mengkibatkan kemacetan panjang di jalan lintas Sumatra-Jawa.
Menurut keterangan salah satu warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu menyebutkan, sebelum terjadi kebakaran awalnya terdengar suara ledakan sebanyak tiga kali. Setelah suara ledakan berhenti, barulah muncul api disertai kepulan asap tebal dan api langsung menyambar gudang minyak tersebut hingga ke jalan umum. Setelah beberapa menit kemudian, petugas pemadam kebakaran beserta TNI turun langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan dan memadamkan api.
Diketahui, petugas dari Polresta Jambi telah dan sedang melakukan olah TKP ditempat kejadian dimana adanya ditemukan 4 (empat) mobil tangki hangus terbakar. Selain itu ada juga 70 (tujuh puluh) tangki drum, 56 (lima puluh enam) drum bulat yang diduga tempat penampungan minyak serta 13 (tiga belas) unit gengset juga ikut hangus terbakar.
Kombespol Eko Wahyudi membenarkan bahwa tempat kejadian dimaksud adalah gudang minyak yang aktif beroprasi. Saat ini pemilik berinisial E sedang dalam pengejaran pihak kepolisian guna mempertanggung jawabkan terjadinya kebakaran tersebut.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat adanya api yang berasal dari korsleting mesin gengset dan sejauh ini belum ada laporan adanya korban jiwa dari peristiwa tersebut.(****Anton)