Diduga PT HTJ Tak Miliki Izin Namun Bebas Beroperasi

Jumat, 22 Juli 2022

Siak (Riau), LPC

PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) salah satu perusahaan besar tempat areal pengelolaan beton rigid dan pengelolaan pengaspalan jalan tepatnya di jalan Lintas Dayun Siak ini diduga tidak memiliki Izin Operasional namun bebas beroperasi pada Kamis (21/07/2022).

Pantauan awak media dilapangan terlihat mobil-mobil dump truck dan alat berat milik PT HTJ tersebut sedang melakukan aktivitas muat dan mengangkut batu bes untuk pengaspalan jalan sepanjang jalan Lintas Dayun Siak.

Camat Dayun Nopendra Kasmara S STP ketika di konfirmasi awak media tentang beroperasinya PT HTJ yang diduga tak miliki izin Operasional itu melalui telepon selulernya pada Jumat (22/7/2022) mengaku PT HTJ cuma melaporkan tempat lokasi penumpukan batu atau pasirnya perbatasan benteng hulu, dan itupun setelah dipanggil oleh kecamatan.

"Jadi kalau terkait izinya saya belum dapat kabar intruksi dari DPMPTSP", sebut Nopendra Camat Dayun ini. 

Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Kabupaten Siak Teguh Santoso saat ditanya tentang izin operasional PT HTJ yang diduga tidak miliki izin operasional itu menyarankan media untuk konfirmasi menolak memberikan jawaban.

"Mohon lewat buk Kadis dulu tanya ya. Nanti kalau di arahkan ke kami, baru kami boleh jawab", ujar Kabid Perizinan DPMPTSP Siak ini dengan singkat.

Sementara humas PT Hasrat Tata Jaya Indrayana ketika dikonfirmasi tentang izin operasional di perusahaannya itu melalui telepon selulernya tidak bisa di hubungi dan ketika dikirim pesan lewat  WhattSapnya tidak memberikan balasan hingga berita ini terbit. (***rzl)