Bapenda Provinsi Kepri Gandeng Satlantas Polresta Barelang Menertibkan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juni 2022

Batam (Kepri), LPC

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kembali menggelar razia gabungan di kawasan Edukit, Batam Kota pada Kamis (16/6) pagi.

Razia ini di khususkan untuk pemeriksaan pajak kendaraan.

Dalam kegiatan ini, petugas menindak 41 kendaraan, diantaranya 29 unit sepeda motor, dan 12 unit mobil.

Pengendara ini kemudian diberikan surat pernyataan untuk bersedia membayar pajak serta denda.

Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli mengatakan kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah. 

Selain memeriksa surat-surat kendaraan, petugas juga mengarahkan pengendara untuk membayar pajak kendaraannya yang mati.

“Kita juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak dengan menyediakan tempat di sini,” ujar Reni di lokasi razia.

Reni menjelaskan kegiatan ini akan dilakukan sebanyak 15 kali. Namun, dalam pemeriksaan dan pendataan, diketahui kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih minim.

“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih sedikit. Maka kita lakukan penertiban,” katanya.

Menurut Reni, untuk mendukung kesadaran masyarakat membayar pajak, pihaknya menyediakan banyak kemudahan. Diantaranya pembayaran menggunakan aplikasi, penjemputan oleh petugas, hingga menyediakan beberapa loket untuk pembayaran.

“Banyak kemudahan. Tergantung masyarakat sadar atau gak bayar pajak,” ungkapnya.

Reni menjelaskan sumber pendapatan asli daerah terbesar di Kepri bersumber dari pajak kendaraan. 

Tahun ini, Bapenda Kepri mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan hingga bulan April hanya mencapai 24 persen dari target Rp 1,1 triliun.

“Secara umum, evaluasi pajak kendaraan ini belum mencapai target".***Sudarno