Korupsi Bumdes Sumber Makmur Dilaporkan YBN Ke Kejari Rohul

Senin, 13 Juni 2022

Ketua Yayasan Bening Nusantara  (YBN) Indra Ramos SHi Dengan Sekretaris PD IWO Rohul Endar Rambe S Sos Usai Memberikan Laporan Tipikor Di Kejari

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com

Ketua Yayasan Bening Nusantara  (YBN) Indra Ramos SHi bersama Staf, Senin (13/6/2022),  mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Makmur Desa Kota Baru kecamatan Kuntodarussalam.

Kedatangan Ketua YBN Indra Ramos SHi di dampingi Sekretaris PWRI Rohul Hasan Basri Ritonga dan mendapat respon positif dari pihak Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH yang langsung diterima melalui Kasi Intel Ary Supandi SH MH di ruang kerjanya.

Pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Rohul Ary Supandi SH MH berterimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat serta mengapresiasi atas data yang disajikan YBN.

Setelah pertemuan dan registrasi laporan secara singkat dengan nomor :17/YBNu/VI/2022, Perihal Laporan Pengaduan ditanda tangani Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH.

Kemudian, Ketua YBN Indra Ramos SHi  menyampaikan kepada wartawan, kedatangan dirinya ke Kantor Kejari Rohul dalam rangka membuat laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, ketika awak media menanyakan indikisai kerugian Negara dari Bumdes tersebut, Indra Ramos SHi, menjawab berdasarkan fakta persidangan di Komisi Informasi, tahun 2017 lalu Bumdes Sumber Makmur mempunyai aset 17 Milyar.

"Menurut Sekdes dalam persidangan ada sekitar 6, 5 M yang laporan penggunaannya sampai sekarang tidak ditemukan," ungkap Indra yang konon sudah aral melintang di dunia pengacara khususnya di  Provinsi Riau. 

(PR/Ronggur.G)