Tebo (Jambi), Lineperistiwa.com
Terjadi pembunuhan di Dusun Pasar Balai Rajo, Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi (Jum'at, 15/04/2022).
Suami korban menyerahkan diri kepada Polsek Sungai Rumbai dan langsung menghubungi Polsek VII Koto dimana Polsek setempat bergerak melakukan penjemputan pelaku tersebut,
Dengan terucap, suami korban kesal setelah membunuh istri. Saat kejadian cikcok, suami dan istri menempati rumah saudari Titi. Suami tidak terkontrol lagi emosi nya dan suami korban menikam istrinya di bagian vital organ tubuhnya karena pada saat itu suami korban emosi tinggi tak sanggup menahan amarahnya dan terpaksa membunuh istri tercintanya. Kini korban telah di amankan pihak Kepolisian Sungai Rumbai (Sabtu, 16/04/2022).***Anton