DPD LSM LPK Riau Kembali Minta Kejari Rohil Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Desa Meranti Makmur

Kamis, 14 April 2022

Pekanbaru, Lineperistiwa.com

Laporan Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantasan Korupsi Peovinsi Riau (LSM LPK Riau) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Hingga sampai saat ini kasus tersebut seakan jalan ditempat tanpa ada kepastian.

"Ada apa dengan kejari Rohil, hingga saat ini laporan kami dari LSM LKP Riau terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa hampir setahun terkesan jalan ditempat, tanpa ada kepastian," Ungkap Miswan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LPK Riau yang disampaikan lewat aplikasi perpesanan secara tertulis ke pihak redaksi, Rabu (13/04/2022).

Ketua DPD LSM LPK Riau ini juga membeberkan yang mana kasus indikasi penyalahgunaan DD tersebut diduga kuat dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Meranti Makmur, yang mana hasil audit oleh pihak Inspektorat Rohil dan telah disampaikan/koordinasikan ke kajari Rohil, namun disayangkan hingga sampai saat ini hampir berjalan setahun laporan belum jelas ujung pangkal nya sampai dimana.

"Publik harus tahu, sejauh mana pihak Kejari Rohil dalam memproses terkait laporan atas kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum Penghulu tersebut, ini harus terbuka dan transparan, sementara hasil audit pihak Inspektorat Rohil telah dilimpahkan kepada pihak Kejari, namun kami masih menanti hasilnya seperti apa," Ungkap Ketua LPK Riau heran.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD LSM LPK Riau memastikan akan memantau terus perkembangan kasus tersebut di Kejari Rohil dan di akhir pernyataan Pers tersebut, ikhtiar Miswan Korupsi harus di lawan, jangan dipelihara korupsi mendarah daging di Bumi Riau termasuk di Rokan Hilir", tutupnya mengakhiri. (***)