Personil Sat Res Narkoba Polres Siak Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Narkoba

Jumat, 04 Maret 2022

Siak (Riau), Lineperistiwa.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali membekuk diduga pengedar narkoba di jalan M Yamin km 6 keluarahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.    Selasa malam ( 1/3/2022 ).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH mengatakan bahwa ditangan tersangka PRC (22 th) diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 2,60 gram. 

"Berawal dari Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di jalan M Yamin km 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak Kita  memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut", Ucap AKP Sihol Sitinjak 

Lanjut Kasat narkoba AKP Sihol sitinjak menjelqskan dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa Tanggal 1 Maret 2022 sekira pukul 22.15 Wib personil Sat Res Narkoba melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat tersebut di TKP,

"Tim dari Satnarkoba langsung melakukan penagkapan dan di lakukan penggeledahan, di temukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di kantong sebelah kiri dan di jatuhkan ke tanah oleh saudara PRC,setelah dilakukan introgasi terhadap saudara PRC  ia mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari Sdr.RK.", jelas Kasat 

Atas kejadian tersebut saudara Sdr.PRC dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut.(***Rizal)