Heboh Tentang Pemberitaan Hiburan Malam Yang Buka Sampai Subuh Saat Nataru, BEM Se Kota Dumai : "Pemko Dumai Harus Bersikap Tegas"

Sabtu, 25 Desember 2021

 

Kota Dumai, Lineperistiwa.com

Tampaknya Pemerintah Kota (Pemko) Dumai harus mengambil langkah konkrit terhadap hiburan malam yang menganggap sepele Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Dumai.

Pada Surat Edaran nomor 07 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta meninjau akan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Adapun regulasi yang mengikat hiburan malam menyebutkan bahwa jam operasional dibatasi hingga pukul 23.00 WIB, namun kenyataannya hiburan malam yang ada di Kota Dumai ini tutup hingga dinihari pukul 03.00 WIB.

Pembangkangan terhadap aturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah ini tidak dapat dibiarkan, karena imbasnya para cukong akan "tidak takut" dengan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Dumai kedepannya.

Bagus Romadani Koordinator Umum (Kordum) Organisasi Kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa se Kota Dumai (Sabtu, 25/12/2021) siang menyebutkan, ini bukan sekali dua kali saja terjadi. Para pengusaha tempat hiburan malam selalu main kucing-kucingan dengan aparat yang merazia tentang jam operasional.

"Ini menandakan bahwa pemerintah daerah melalui badan dan dinas terkait harus bisa mengambil sikap dan langkah yang substansial untuk menindak seluruh tempat hiburan malam yang membangkang ini. Berikan sanksi tegas, bila perlu cabut izinnya dan silahkan angkat kaki dari kota yang berjuluk Madani ini. Apalagi salah satu program yang menjadi prioritas Walikota Dumai adalah memberantas segala bentuk kemaksiatan. Apalagi lokasi tempat - tempat hiburan malam tersebut berada dipusat Kota dan sangat mudah dijangkau seperti tempat hiburan yang bisa dibilang tempat elite yang berada dikawasan jalan Ombak, jalan Merdeka, dan jalan Mangga. Tempat hiburan tersebut juga berlabelkan PUB/KTV seperti J-Mex, Dinasty, Dream Box, Crystal Sky, dan Kujira hingga tempat - tempat hiburan yang hanya berukuran satu atau dua pintu ruko saja", jelas  Bagus Romadani.

Bagus juga menyampaikan, beriringan dengan target Program dari pemerintah pusat untuk terbangunnya Herd Immunity, kami juga meminta Pemko Dumai untuk turun langsung menyikapi persoalan Vaksinasi ditempat hiburan malam tersebut.

Kalau bisa, Pemko Dumai langsung sediakan gerai vaksin disaat turlap (turun lapangan) berlangsung disetiap malamnya, dan managemen tempat hiburan wajib melakukan cross check setiap pengunjung yang masuk kesana melalui aplikasi peduli lindungi agar tercapai target Pemko Dumai untuk Herd Immunity, tutup Bagus kepada media ini. ***LPC