Waduh !!! Irwasum Mabes Polri Mulai Antensi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Dumai Tahun 2013/2014

Ahad, 12 Desember 2021

Jakarta (Lineperistiwa.com) - Ari salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Dumai (AMPD) yang melakukan aksi damai di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu membeberkan fakta baru ke awak media. 
 
Adapun faktanya adalah, setelah aksi di KPK Jumat (03/12/21) ternyata di hari yang sama AMPD melanjutkan laporan ke Mabes Polri, tepatnya pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Dittidpikor Bareskim Mabes Polri) serta Biro Pengawasan dan Penyidik (Wasidik).
 
Kepada awak media, Minggu (12/12), melalui pesan singkat WhatsApp, Ari menyampaikan, bahwa ia sudah diperiksa oleh Irwasum mabes polri untuk memberikan keterangan terkait laporannya beberapa waktu yang lalu.
 
Ia menuturkan, penyidik Irwasum menanyakan banyak hal seputar laporan mengenai dugaan Korupsi Bansos Kota Dumai tahun 2013/2014.
 
"Saya kemarin pada Kamis (9/12), menjelaskan beberapa hal terkait laporan saya kepada penyidik dan saya tentunya sebagai pelapor menyampaikan yang saya ketahui, namun disitu saya menekankan agar kasus ini segera bergulir ke meja hijau dan terpenting sekali ada beberapa aktor intelektual yang selama ini kita duga ikut terlibat namun sepertinya tidak tersentuh, salah satunya nama yang ramai dibicarakan adalah Agus Purwanto yang pada saat itu menjabat sebagai ketua komisi III periode 2009/2014 yang sekarang menjabat menjadi ketua DPRD Kota Dumai," Ujarnya.
 
Sebagai mana kita ketahui, bahwa kasus Bansos ini sudah bergulir sangat lama, sejak tahun 2017 di Polres Dumai. Bahkan Kapolres pada saat itu AKBP Restika Nainggolan melalui kasat Reskrim AKP Awaluddin Syam pernah merilis enam nama yang berpotensi menjadi tersangka. 
 
Bahkan pihak polres juga mengatakan, perkara ini menjadi tunggakan kasus yang segera dituntaskan.
 
Anehnya, sudah tiga Kapolres berganti dan saat ini dipimpin oleh AKBP Mhd Kholid, persoalan ini belum juga tuntas. 
 
Awak media mencoba menelisik ke sumber yang dekat dengan pihak kejaksaan Dumai.
 
"Sepertinya kasus sarat akan kepentingan, Jika tidak salah sudah sembilan kali bolak-balik berkas perkara ini, namun tidak kunjung juga di meja hijaukan," Katanya.
 
Masih menurutnya sumber tadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai sepertinta enggan mem P21 kan kasus ini, karena mereka menilai masih ada aktor yang semestinya turut disangkakan namun sampai sekarang belum tersentuh.
 
Selain aksi di KPK dan Laporan ke Bareskrim Polri, mahasiswa pun sebelumnya mempertanyakan kasus ini di Polres Dumai yaitu dengan melakukan aksi damai pada Jum'at (26/11). Tentunya menarik bagaimana ending pengungkapan kasus yang sebenarnya sudah menjadi bahan pergunjingan masyarakat Dumai.
 
Tentunya masyarakat berharap ditangan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang gencar untuk menaikkan citra dan kewibawaan polri di tengah masyarakat kasus ini dalam waktu dekat segera tuntas. (Red)