Tidak Sesuai Fakta, Kajari Siak Sangkal Pemberitaan Terkait Bagi - Bagi Proyek

Rabu, 24 November 2021

 

Siak, Lineperistiwa.com

Kepala Kejaksaan Negeri Siak menyangkal pemberitaan yang beredar di media dimana menyebut kantor yang di pimpinnya tempat bagi - bagi proyek.

Menurut Kajari Siak Darma Bela Timbas SH kepada wartautama.co (Selasa, 23/11/2021) bahwa tujuan mengumpulkan beberapa Dinas di Kantor Kejari Siak adalah untuk mendorong optimalisasi Penyerapan Anggaran yg bersumber dari APBN/ APBD tahun anggaran 2021.

Karena menurut Kajari, penyerapan anggaran di Kabupaten Siak masih di bawah 50% sehingga pihaknya di intruksikan untuk mendorong dan mengoptimalkan penyerapan anggaran melalui pemberian pendampingan dan pengawasan Hukum kepada beberapa Dinas di Kabupaten Siak.

“Terkait dengan kehadiran Kabag ULP dan Sekda saat itu adalah untuk mengklarifikasi tersendatnya proses lelang di Dinas Kesehatan yang tentunya dapat mempengaruhi penyerapan anggaran pada Dinas terkait. Apalagi kegiatan tersebut belum dimulai, sementara tahun anggaran sudah akan berakhir sehingga kami dorong percepatan dalam pelaksanaannya tanpa melakukan intervensi secara teknis,” bebernya.

Jadi kami tegaskan bahwa pemberitaan terkait bagi-bagi proyek di Kantor Kejari Siak adalah tidak benar dan secara tegas kami sangkal kebenarannya karena tidak sesuai fakta sebenarnya", ungkap Darma. (***Rzl)