DPD LPK Dan Pakar Lingkungan Hidup DR Alvriadi, PT SIMP Harus Berikan CSR/ TJSP Dan Plasma Pada Masyarakat

Selasa, 16 November 2021

 

Rohil (Riau), Lineperistiwa.com

Untuk menyikapi permasalahan Desa yang berada di wilayah HGU, seluruh Kepala Desa se Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir berkoordinasi dengan Pakar Lingkungan Hidup DR Alvriadi yang di motori Ketua DPD LSM LPK Miswan.

Pertemuan yang diadakan di kantor Master Player Kilometer 4 (empat) Kepenghuluan Bahtera Makmur (Senin, 15/11/2021) terkait dengan dana CSR/ TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) dan Plasma.

Sekretaris Camat dan seluruh Kepala Desa/ Lurah se Kecamatan Balai Jaya hadir dalam pertemuan itu termasuk Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) Presidium I Muhammad Ikram Siahaan SPd dan Ketua Apdesi Provinsi Riau H Sutejo.

Mayoritas Kepala Desa yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan keluh kesah mereka menghadapi PT SIMP (Salim Ivomas Pratama ) yang notabene nya masuk ke dalam wilayah Desa mereka.

Menurut Kepala Desa, pihak perusahaan (PT SIMP) tidak pernah merealisasikan CSR/TJSP dan Plasma nya sehingga banyak dari pihak masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut.

Pakar Lingkungan Hidup DR Alvriadi dalam sambutannya menyampaikan, untuk menyikapi permasalahan yang dihadapi para Datuk Penghulu yang ada di Kecamatan Balai Jaya ini, kita harus bersatu. Sebab tanpa persatuan kita tidak akan kuat.

"Sesuai dari pada Undang-undang tentang Lingkungan Hidup, perusahaan harus dan wajib mengeluarkan dana CSR/ TJSP dan Plasma nya kepada masyarakat. Apa lagi seperti PT SIMP yang berada di wilayah beberapa Pucuk Suku yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ini", jelasnya.(rilis/Tim)