Maraknya Penjualan Besi Bekas Milik Perusahaan PTPN V, Asum Kebun Tandun Angkat Bicara

Sabtu, 09 Oktober 2021

 

Kampar, Riau : Lineperistiwa.com

Berdasarkan laporan beberapa warga yang merasa sangat resah dengan ulah beberapa oknum karena melakukan aktivitas pada malam hari. Selain mengganggu waktu   
istirahat, tentu hal ini juga menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan.

"Ada beberapa oknum yang menjual besi/barang bekas, dan salah satunya ada yang memakai seragam karyawan PTPN V ," ungkap salah seorang warga yang enggan disebut identitasnya.

Menurut keterangannya, beberapa oknum tersebut menjual ke salah satu pengepul barang bekas yang ada di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, pada malam hari, sekitar pukul 03.00 s/d 05.00 WIB.

Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa hal ini sering terjadi, sehingga menimbulkan keresahan dan kecurigaan warga sekitar.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang warga lainnya, menurutnya besi bekas yang dijual oleh oknum tersebut beraneka ragam dan salah satunya ada besi bekas mesin pabrik.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Umum (Asum) Kebun Tandun Sugiarto angkat bicara, Sabtu (09/10/2021) siang, sekitar pukul 09.38 WIB.

Kepada awak media, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dirinya menyampaikan bahwa aset perusahaan tidak ada yang boleh dibawa keluar ataupun dijual, bila ada itu namanya pencurian aset.

"Untuk unit kebun mekanisme barang/besi bekas melalui proses pelelangan pak. Bisa diinfokan ini besi darimana pak, apakah Kebun, PKS atau PKO ," ungkapnya.

Asum Kebun Tandun Sugiarto juga menyampaikan bahwa kemarin pihak pengamanan perusahaan juga pernah menggagalkan rencana aksi pencurian besi bekas di ex Mardec.

"Sesuai informasi dan laporan dari pihak pengamanan perusahaan, kemarin mereka menggagalkan rencana pencurian besi di ex Mardec yang pelakunya masih diburu, mohon dibantu infonya ya pak ," pungkasnya. (***Har/ Tim)