Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Tualang

Jumat, 01 Oktober 2021


Siak (Riau), Lineperistiwa.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pelaku AI (21) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,73 Gram.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamaan Tualang Kabupaten Siak. 

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak memerintahkan personil Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPTU Ichsan S.H untuk melakukan penangkapan terhadap AI.

Sekira pukul 03.00 Wib, personil Satresnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap AI dirumahnya yang beralamat di jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu dalam kantong plastik warna hitam di dekat lemari dan saat dilakukan introgasi AI mengaku membeli narkotika jenis shabu dari seorang yang tidak ia tau namanya, 

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke  Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(***Rzl)