Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Kapolsek Tandun kabupaten Rokan Hulu propinsi Riau bersama jajaran bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang dilaporkan oleh seorang karyawan swasta.
Peristiwa pembunuhan (Jum'at, 03/09/2021) dengan korban bernama Bastian (40 tahun) yang bekerja sebagai buruh bangunan di latar belakangi oleh adanya permasalahan korban sering menuduh pelaku (istri korban.red) selingkuh dengan orang lain sehingga pelaku dan korban sering bertengkar mulut dan fisik yang mengakibatkan pelaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban dengan cara memukul ,menginjak, menganiaya dengan menggunakan tangan dan kaki sehingga pelaku sakit hati dengan perlakuan korban.
Dikarenakan pelaku berinisial M yang beralamat di RT 010 RW 005 Dusun 3 Desa Puo Raya kecamatan Tandun kabupaten Rokan Hulu sering mendapatkan ancaman dan tuduhan selingkuh serta penganiayaan dari korban, pelaku merasa tertekan dan terintimidasi, pelaku membunuh korban dengan menggunakan sebilah parang dengan cara membacok di bagian leher.
Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH bersama jajaran dan beberapa orang warga langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Pelaku M dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(***Ant)