Dumai (Lineperistiwa.com) - Sepertinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai mempunyai gawean yang boleh dikatakan mirip. Lembaga Penegak Hukum yang sama tersebut, satunya sedang mengusut Dugaan Korupsi sedangkan satunya baru sebatas menerima Laporan. Namun objeknya sama, yaitu seputaran Lembaga Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing Wilayah Hukumnya.
Dikutip dari BualBual.com yang rilis pada Rabu (25/08/2021) Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing sedang menyelidiki dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019. Dengan judul berita, Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam rilisan, Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH MH mengatakan penyidiknya telah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Beberapa orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hadiman juga menegaskan, penanganan kasus ini jadi prioritas Kejari Kuansing untuk dituntaskan dan dalam pengungkapan kasus penyidik bersikap profesional.
Sedangkan Kejari Dumai baru sebatas menerima Laporan Dugaan Korupsi di Sekretariat Dewan, sebagaimana diberitakan media online Lineperistiwa.com dan beberapa media lainnya pada hari yang sama dengan pemberitaan diatas dengan judul, Kejari Telah Mendisposisikan Laporan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Dumai. Persamaan adalah terjadinya dugaan korupsi di Lembaga yang sama yaitu DPRD, bahkan materinya juga dapat dikatakan tidak berbeda yaitu anggaran.
Laporan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Dumai menarik perhatian seorang Edy Zulfan, kepada media ini Kamis (26/08) pria ceking tersebut angkat bicara.
Sangat mengapresiasi Laporan yang dibuat oleh beberapa rekan media, dan berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan minta agar proses penyelidikan dipantau terus. Jika perlu buat tembusan ke Kejati dan Kejagung Rl. Apalagi katanya Kejari telah mendisposisikan ke Bagian Pidsus, itu satu permulaan yang bagus berarti atensi pihak Kejaksaan Negeri Dumai terhadap laporan ada.
"Apresiasai terhadap teman-teman media yang telah membuat Laporan, apalagi kasus yang dilaporkan hampir sama dengan terjadi di Kuansing, jika menilik ucapan Kejari Kuansing Hadiman SH MH bahwa penanganan kasus tersebut menjadi prioritas untuk dituntaskan, dan dalam pengungkapan kasus penyidik bersikap profesional. Sepertinya Kejari Dumai mempunyai sikap dan pandangan yang sama seperti Kejari Kuansing". ungkap Ketua Projo Kota Dumai tersebut.
Lanjutnya "Kasus Kuansing bisa dijadikan acuan dan perbandingan dalam proses penanganan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Dumai, supaya kasus ini mendapat atensi buat tembusan ke Kejati Riau dan Kejagung Rl apalagi Kejari Dumai sudah lama tidak menuntaskan kasus korupsi yang berujung ke Peradilan". tegas Edy.
"Saya juga mendengar, diawal-awal dugaan korupsi ini mencuat karena di beritakan dan belum pada laporan ke Kejari Dumai, pelapor atau Tim Media katanya banyak dihubungi "pihak-pihak" tertentu untuk meredam agar persoalan tidak meluas dan mencuat namun Tim Media tidak bergeming, apakah benar atau hanya isu semata tidak persoalan yang jelas laporan sudah dibuat, itu menandakan Tim Media ini benar-benar konsekuen, dan semestinya harus begitu". tutupnya.
Sedangkan pelapor, yaitu beberapa Jurnalis atau Tim Media yang ditemui setelahnya mengatakan
"Laporan tersebut akan dipantau terus progres dan perkembangannya, kita percayakan pengelidikan ke pihak Kejari Dumai, dan biasanya tahap awal mereka (pihak Kejaksaan red) akan menelaah dan menganalisa laporan terlebih dahulu, seraya melakukan pulbaket namun itu tehnis tak perlu kita bahas, pastinya tembusan laporan akan dikirim dalam waktu dekat, untuk ke Kejagung melalui Pos, sedangkan untuk Kejati Riau diantar langsung, dan jika memungkinkan berharap bisa ketemu dengan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto karena ada beberapa hal yang perlu disampaikan secara langsung". ungkap para pelapor/Tim Media.***(Redaksi LPC)