Terkait Perizinan Pembangunan Tanki PT KLK, Anggota Dewan Minta Tindakan Tegas Pemilik Kawasan
Dumai (Lineperistiwa.com) - Dua unit tangki timbun milik PT KLK (Kuala Lumpur Kepong) Dumai dikabarkan dibangun tanpa ijin lingkungan dari Dinas berkompeten di Dumai. Jumat, (30/07/21).
Menurut informasi, untuk membangun tangki timbun yang terakhir ini, pihak PT KLK Dumai di duga menggunakan ijin yang sudah deluarsa.
Hal tersebut terungkap dari isi rilis berita dari media tertanggal 06 bulan July 2021 lalu, dimana dalam isi rilis berita tersebut pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat turun sidak lingkungan PT KLK (Kuala Lumpur Kepong) Dumai guna melakukan peninjauan atas apa yang disampaikan warga.
Bahkan dalam rilis berita tersebut cukup jelas disebutkan kalau pihak dinas lingkungan hidup setempat sudah memperingati pihak perusahaan agar mengurus perubahan perizinan.
Rencana proyek penambahan dua tangki PT Kuala Lumpur Kepong di Kota Dumai tidak mengantongi izin lingkungan, dan dinas lingkungan hidup setempat sudah memperingati perusahaan untuk mengurus perubahan perizinan.
Plt Kepala Dinas LH Dumai Adyan Bangga Pranata Harahap diwakili Kepala Bidang IV Anton Budi Dharma saat di konfirmasi beberapa media mengatakan, perusahaan asing asal Malaysia ini sudah diberi waktu 90 hari untuk melengkapi izin pembangunan tangki baru, namun hingga batas terakhir hingga Mei 2021 menurut pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai,PT KLK belum mengantongi izin.
“Sejauh ini mereka belum menyelesaikan perubahan izin, dan surat perusahaan minta penambahan waktu penyusunan dokumen lingkungan tidak kita tanggapi,” kata Anton didampingi Kabid III Afdal Syamsir kepada pers Selasa ( 6/7/21 )
Dijelaskan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, bahwa PT KLK berlokasi di Kawasan PT Pelindo Dumai Jalan Datuk Laksamana tersebut dinilai tidak patuh aturan. Dengan alasan menurut pihak DLH Dumai, pada saat membangun tangki timbun tidak membuat laporan ke pihak DLH setempat, oleh karenanya terpaksa dilakukan inspeksi mendadak ke pabrik.
Diakui Anton, sidak dilakukan setelah DLH terima laporan masyarakat, dan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap dokumen lingkungan perusahaan beroperasi di Dumai.
“Bangun tangki menyalahi aturan karena mereka harus mengubah izin lingkungan, setelah itu baru bisa mengurus izin mendirikan bangunan,” ungkap Anton.
Dalam pemberitaan disalah satu media tertanggal 06 July 2021 lalu, pihak Perwakilan PT KLK Dumai bernama Novri ada memberikan penjelasan kepada wartawan, bahwa berkaitan dengan izin tersebut mengarahkan ke bagian perizinan Dumai dan membantah telah menyurati DLH Dumai terkait permintaan penambahan waktu penyusunan dokumen lingkungan.
“Mohon maaf ya pak, terkait ini memang bagian saya, saya paham sekali bagian ini,
tidak pernah KLK menyurati seperti ini.
Saya akan teruskan ke kuasa hukum kita untuk cari tau informasi ini dari mana,” kata Novri melalui pesan Whatsapp.
Bahkan dalam penjelasannya pada beberapa media waktu lalu, Novri juga membantah tidak pernah perusahaan meminta masa tenggang, dan mengaku baru mendengar perihal tersebut, dan meminta wartawan melakukan konfirmasi ulang ke DLH, anehnya, saat kru CYBER88 mempertanyakan isi pemberitaan di salah satu media tertanggal 6 July 2021 ke Humas PT KLK Dumai bernama Novri. Konfirmasi yang dikirim kru CYBER88 ke nomor WhatsApp Novri tidak berbalas.
Demikian hal nya dengan PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap saat dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait penyampaiannya anak buahnya ke wartawan tertanggal 06 July 2021 juga tidak berbalas.
Menanggapi hal tersebut, Mhd Al Ikhwan Hadi atau Iwan Jambul selaku Anggota Dewan komisi 3 yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dumai angkat bicara.
Ia meminta, PT Pelindo 1 Dumai diharapkan juga bisa mengambil tindakan tegas ke PT KLK jika memang itu terbukti adanya.
"Saya meminta kepada PT Pelindo 1 Dumai selaku pemilik kawasan dapat bertindak tegas jika perlu dapat menjatuhkan sanksi ke PT KLK dengan menyetop pembangunan tersebut sampai izinnya keluar," Tungkasnya