Rohul (Riau), LPC
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan "Sambung Rasa" bersama warga binaan, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) ini menjadi wadah dialog untuk memperkuat komunikasi sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dalam arahannya, KPLP menekankan agar seluruh warga binaan mematuhi tata tertib dan tidak terlibat dalam tiga pelanggaran utama: penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta penipuan secara daring.
"Keamanan dan ketertiban Lapas hanya bisa terwujud jika ada dukungan dan kepatuhan dari seluruh warga binaan terhadap peraturan yang berlaku. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," tegas KPLP.
Selain penguatan aturan, "Sambung Rasa" juga bertujuan mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan. Melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan penyampaian informasi, kebijakan, hingga masukan dapat berjalan lebih baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Salah satu fokus program tersebut adalah memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dengan kegiatan pembinaan seperti ini, Lapas Pasir Pangarayan terus berupaya membangun kesadaran warga binaan untuk taat aturan demi bersama menjaga keamanan Lapas.***Bsf/ Humas