Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Sejumlah nasabah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Boncah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, mengaku kecewa karena tabungan yang mereka simpan hingga kini belum dapat dicairkan
Padahal, permohonan pencairan telah mereka ajukan sejak tahun 2025. Beberapa nasabah diantaranya berinisial HM, HR, dan HS mengaku telah berulang kali meminta pencairan dana, namun hingga saat ini belum memperoleh kejelasan dari pihak pengelola BUMDes.
Salah seorang nasabah, HR, mengatakan dirinya menabung atas nama anaknya dengan nilai sekitar Rp 40 juta. Jika ditambah tabungan milik ibunya serta anggota keluarganya yang lain, total dana yang tersimpan di BUMDes diperkirakan mencapai sekitar Rp 90 juta.
"Kami sangat kecewa. Permohonan pencairan sudah kami ajukan sejak tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum juga bisa dicairkan.Kami hanya ingin uang tabungan kami dikembalikan," ujar HR
Menurut para nasabah, kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan karena dana yang mereka simpan merupakan hasil kerja keras yang sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Boncah Kesuma, Ruslan, selaku pengawas BUMDes, membenarkan adanya persoalan tersebut.
Ia mengaku telah beberapa kali berupaya memediasi antara nasabah dengan pihak pengelola BUMDes.
"Saya sudah mengetahui persoalan ini dan sudah beberapa kali mencoba memediasi. Namun, saat saya meminta data jumlah tabungan nasabah secara lengkap, hingga kini belum ada hasil yang jelas. Karena itu, saya telah menyampaikan dan melaporkan persoalan ini kepada Pak Camat agar dapat difasilitasi penyelesaiannya," kata Ruslan
Menanggapi hal tersebut, Camat Kabun, Anang Perdana Putra, S.ST.P., saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan telah menerima laporan dari Kepala Desa Boncah Kesuma mengenai persoalan BUMDes tersebut.
"Benar, Pak Kades sudah menyampaikan permasalahan itu kepada kami. Dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi pertemuan antara pihak BUMDes dengan para nasabah agar semuanya menjadi jelas, transparan, dan tidak terjadi kesalahpahaman ataupun tumpang tindih informasi," ujar Anang
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Rokan Hulu, P. Dasopang, menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian yang jelas
Menurutnya, dana yang disimpan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga diperlukan pemeriksaan apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan.
"Kami meminta APH melakukan pemeriksaan agar diketahui ke mana aliran dana tabungan masyarakat tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Jangan sampai masyarakat dirugikan dan kehilangan haknya," tegas P. Dasopang
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh keterangan dari Direktur BUMDes Boncah Kesuma, Umam. Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun jawaban.
Kasus ini diharapkan segera memperoleh penyelesaian melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan. Para nasabah berharap hak mereka dapat dipenuhi dan dana tabungan yang telah disimpan selama ini segera dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. (***Tim)