Kota Dumai (Riau), LPC
Kota Dumai tak lagi hanya berbicara tentang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Di balik itu, membara konflik yang lebih dalam konflik agraria yang menyentuh hak dasar masyarakat atas tanah dan ruang hidupnya.
Apa yang terlihat di sepanjang jalan Sudirman 100 meter kiri dan kanan hanyalah permukaan. Di bawahnya, tersimpan persoalan agraria yang kompleks, tumpang tindih lahan, klaim konsesi yang luas serta ketimpangan penguasaan tanah antara masyarakat dan pemegang kepentingan besar.
Di tengah pusaran itu, suara rakyat mulai menggema. Akhmad Khadafi, Tokoh Masyarakat sekaligus Wakil Sekretaris Majelis Kerapatan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak boleh dipandang sempit. Ia menyebut, konflik yang terjadi merupakan bagian dari masalah agraria yang lebih luas dan telah lama membelenggu masyarakat.
“Perjuangan rakyat ini bukan hanya soal 100 meter kiri dan kanan Jalan Sudirman. Ini adalah bagian dari permasalahan agraria yang lebih besar. Kita juga harus memperjuangkan wilayah konsesi di Kelurahan Teluk Binjai, Bumi Ayu, Bukit Batrem, hingga sepanjang Jalan Soekarno-Hatta,” tegasnya.
Konflik agraria di wilayah-wilayah tersebut tidak hanya menyangkut batas lahan, tetapi juga menyentuh akar ketidakadilan, siapa yag berhak atas tanah, siapa yang diakui, dan siapa yang disingkirkan.
Di banyak titik, masyarakat merasa seperti orang asing di tanahnya sendiri. Lahan yang telah digarap turun-temurun kini berhadapan dengan dokumen formal yang kerap kali mengabaikan sejarah panjang keberadaan mereka.
Khadafi mengingatkan bahwa dalam hukum pertanahan, sejarah tidak bisa dihapus begitu saja.
“Dalam hukum pertanahan, kita tidak bisa melepaskan diri dari history atau sejarah lahan tersebut. Siapa yang pertama menggarap, siapa yang hidup dan bertahan di sana itu harus dihargai,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar soal legalitas di atas kertas, tetapi juga soal keadilan substantif. Ketika sejarah diabaikan, maka konflik tidak akan pernah benar-benar selesai, ia hanya akan berubah bentuk dan terus berulang.
Kini, masyarakat mulai menyatukan barisan. Dari Jalan Sudirman hingga kawasan Teluk Binjai, dari Bumi Ayu hingga Bukit Batrem, satu kesadaran tumbuh "Perjuangan ini, adalah Perjuangan Bersama"
Seruan itu kini menggema lebih keras dari sebelumnya, "Ini bukan hanya konflik tanah, ini adalah konflik agraria, Ini bukan hanya soal batas, ini soal keadilan."
Dan perjuangan ini tidak bisa dimenangkan sendirian.
Di hadapan realitas ini, pemerintah diharapkan tidak lagi menunda. Penyelesaian konflik agraria membutuhkan keberanian, keadilan, dan keberpihakan yang jelas kepada rakyat.
Di Dumai, satu pesan kini tak terbantahkan: Perjuangan belum usai dan rakyat tidak akan mundur..!!***