Rohul (Sumut), LPC
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan yang dirangkaikan dengan tes urine, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada siang hari dan melibatkan personel TNI dari Koramil 02 Rambah sebagai wujud sinergi antar aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Assaufi Mubarokh dan Kepala Subseksi Registrasi Dan Bimkemas, Ega Saputra, serta melibatkan jajaran regu pengamanan dan staf. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain penggeledahan kamar hunian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 30 orang warga binaan sebagai bentuk komitmen Lapas Pasir Pangaraian dalam menjaga integritas serta mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan lapas. Kami berkomitmen menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan gangguan kamtib, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal,” ujar Subhan.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Barang bukti tersebut kemudian didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, pelaksanaan tes urine berlangsung tertib dan menunjukkan hasil negatif.
Kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangaraian menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pengawasan yang ketat, memperkuat sinergi lintas sektor, serta melaksanakan tugas secara PRIMA (Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel).***Bsf/ EP