Kanal

Ketua BPD Sei Kandis Dilaporkan, Dugaan Korupsi Kades Dibiarkan

Rohul (Riau), LPC

Di negeri yang mengaku sedang perang terhadap korupsi justru para pejuangnya satu persatu disingkirkan. Itulah yang kini terjadi di Desa Sei Kandis kecamatan Pendalian IV Koto kabupaten Rokan Hulu propinsi Riau.

Saat dugaan korupsi Kepala Desa Sei Kandis sudah viral di media sosial, media online dan dilaporkan ke berbagai pihak justru yang terjadi bukan penindakan terhadap pelaku, melainkan upaya pemberhentian terhadap Ketua BPD. 

Surat Resmi yang Mengguncang Demokrasi Desa

Berdasarkan surat resmi Camat Pendalian IV Koto Nomor 900.1/PDL-PEM/348 tertanggal 27 November 2025, sejumlah pihak yang mengatasnamakan “masyarakat” mengajukan permohonan pemberhentian Ketua BPD Sei Kandis.

Lebih mengagetkan lagi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu langsung memproses permintaan itu dan ironisnya, rapat resmi telah dijadwalkan pads hari Selasa tanggal 13 Januari 2026 pukul 09.00 WIB di ruang rapat DPMPD Kabupaten Rokan Hulu

Agenda Rapat Koordinasi Penyelesaian Permohonan Pemberhentian Ketua BPD Sei Kandis Ini bukan sekadar rapat administratif.

Ini adalah pengadilan terhadap keberanian

Aktivis antikorupsi L Manalu angkat suara keras:

“Ini sudah keterlaluan. Ketua BPD itu bekerja dengan uang pribadi, tenaga pribadi dan resiko pribadi untuk mengungkap dugaan korupsi di desanya. Tapi justru dia yang disingkirkan. Ini bukan pemerintahan, ini pembalasan.”

Menurut L Manalu, dugaan korupsi Kepala Desa Sei Kandis sudah viral dan dilaporkan, namun tidak pernah ditangani secara serius.

Sebaliknya, laporan segelintir pihak yang patut diduga punya kepentingan malah dipercepat untuk menghentikan Ketua BPD.

“Ini bukan keadilan. Ini operasi pembungkaman,” tegasnya.

Pola Klasik : Mafia Desa Menyerang Pengawasnya

Jika Ketua BPD Sei Kandis diberhentikan tanpa audit dan tanpa pemeriksaan dugaan korupsi kades, maka satu pesan akan disampaikan ke seluruh Indonesia:

“Siapa pun yang berani membongkar korupsi, akan dihancurkan.”

Seruan Terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto

Aktivis dan masyarakat menyerukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto:

“Pak Presiden, jangan biarkan orang baik dihancurkan oleh sistem busuk. Ketua BPD Sei Kandis bukan kriminal. Dia pejuang antikorupsi. Periksa dulu Kepala Desanya, bukan memecat pengawasnya".***tim

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER