Rohul (Riau), LPC
Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau “Green Policing”, Polsek Rambah melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penanaman pohon di sepanjang pinggiran sungai Dusun Luba Hilir, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (12/1/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan pada upaya penghijauan lingkungan dan pelestarian alam di kawasan bantaran sungai. Sebanyak 296 bibit pohon ditanam, terdiri dari pohon matoa, rambutan, dan kelengkeng.
Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, S.H, M.H melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Nasrul Jamil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup sekaligus implementasi Program Green Policing yang dicanangkan Polda Riau.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan desa yang bersih, asri, dan nyaman, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi bencana alam seperti abrasi dan banjir,” ujarnya.
Penanaman pohon tersebut turut melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya Kepala Dusun Luba Hilir Jatmiko, RT dan RW setempat, Imam Masjid At Tauhid Ustadz Yusuf Ali, perwakilan awak Satkamling, serta warga Dusun Luba Hilir.
Selain penanaman pohon, Polsek Rambah juga memberikan sosialisasi Green Policing kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan semangat cinta lingkungan, khususnya bagi generasi penerus, agar lebih peduli terhadap kelestarian alam.
Melalui kegiatan ini, Polri berperan aktif dalam menjaga keseimbangan alam, mengurangi polusi, serta mendorong masyarakat untuk memulai kepedulian lingkungan dari hal sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya.
Program Green Policing sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Riau yang mengusung semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, Takkan Melayu Hilang di Bumi”, sebagai komitmen bersama dalam menjaga lingkungan hidup demi masa depan yang berkelanjutan. ***Bsf
Humas Polres Rohul