Kota Dumai (Riau), LPC
Agenda kunjungan kerja Anggota Komisi XII DPR RI, Iyeth Bustami beserta LAMR Dumai dan perwakilan masyarakat ke Kota Dumai diterima oleh manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai.
Pertemuan di Ruang Rapat Solar, Main Office Kilang Dumai, pada hari Rabu (08/10/2025) lalu membahas tentang berbagai langkah penanganan sejak hari kejadian hingga pasca kejadian kebakaran di salah satu unit operasional pada tanga 1 Oktober 2025 silam.
Kilang Pertamina Dumai secara intensif, terukur telah berkoordinasi dengan baik antara tim internal perusahaan, pihak pemerintah dan aparat keamanan setempat dengan cepat mengerahkan tim tanggap darurat untuk mengendalikan situasi sesuai dengan prosedur keselamatan.
Kejadian tersebut berhasil dikendalikan dengan aman pada pukul 23.20 WIB tanpa adanya korban jiwa.
Hal ini ditegaskan General Manager (GM) PT KPI RU II Dumai Iwan Kurniawan terkait penyebab kejadian tersebut dan saat ini masih dalam proses investigasi oleh tim investigator dari internal dan eksternal Perusahaan.
“Kami berupaya cepat menanggulangi kejadian saat itu dan tim bekerja dengan sangat keras memadamkannya dalam waktu 2,5 jam. Saat ini kami juga masih menunggu informasi penyebabnya dan proses investigasi dilakukan dari tim internal, Holding Pertamina Persero, SKK Migas, dan tim dari kepolisian,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Iwan turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat serta berkomitmen agar hal serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Sebelumnya, hal tersebut juga telah disampaikan langsung kepada masyarakat paska kejadian pada 2 Oktober 2025, bertempat di Kantor Lurah Tanjung Palas.
“Kejadian ini tentunya tidak kita inginkan. Kami dari manajemen RU II Dumai memohon maaf sebesar - besarnya atas kejadian ini. Kami berupaya memastikan agar kejadian ini tidak kembali terjadi dimasa depan,“ ujarnya.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif, manajemen Kilang Pertamina Dumai juga memaparkan berbagai langkah upaya yang telah dilakukan paska kejadian. Sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), kilang Pertamina Dumai telah melakukan serangkaian pemantauan lingkungan secara intensif.
Kegiatan ini meliputi pemantauan kualitas udara ambien, uji kebauan serta pengambilan sampel air limbah di beberapa titik lokasi, diantaranya telah selesai dilakukan Pemukiman Jaya Mukti, Tanjung Palas, dan Rejosari. Seluruh sampel kemudian dianalisis di laboratorium eksternal terakreditasi KLHK. Langkah ini untuk memastikan tidak adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan serta menjadi dasar evaluasi dan mitigasi lanjutan pascakejadian.
Selain itu, Kilang Pertamina Dumai juga memastikan upaya penanganan kesehatan terhadap warga dengan memberikan pelayanan medis. Kilang Dumai mendirikan posko kesehatan di Kelurahan Tanjung Palas pada 2-4 Oktober dan Kelurahan Jaya Mukti 8-10 Oktober dengan turut menyiagakan tenaga kesehatan dan ambulans. Kilang Dumai juga melakukan monitoring kesehatan warga terdampak melalui koordinasi intensif dengan pemerintah setempat sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPH LAMR Kota Dumai Datuk Seri, Drs.H.Zambur Egab, MM berserta rombongan dan perwakilan dari masyarakat RT 02 Kelurahan Tanjung Palas.
Sementara anggota Komisi XII yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi, Iyeth Bustami dalam pertemuan itu mendorong Kilang Pertamina Dumai untuk menyelesaikan penanganan paska kejadian dan percepatan proses perluasan buffer zone
Iyeth Bustami menyampaikan, penanganan dan percepatan perluasan buffer zone segera di selesaikan dengan tuntas.
“Mohon agar penanganan dan percepatan perluasan buffer zone ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas. Hal ini sebagai bagian dari upaya peningkatan standar keselamatannya dan keamanan operasional kilang serta perlindungan yang lebih baik untuk masyarakat di sekitarnya,” ujar Iyeth Bustami.
Manajemen Kilang Pertamina Dumai memaparkan perkembangan realisasi tindak lanjut perluasan area penyangga kilang (bufferzone) seluas 8,8 hektar saat ini telah memasuki proses pengadaan tanah.
Proses Pengadaan tanah ini mencakup empat tahapan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanan, dan penyerahan hasil.
Tahapan persiapan pengadaan tanah hampir rampung dengan telah selesai dilaksanakannya agenda konsultasi publik ketiga yang dilaksanakan pada hari Rabu (08/10/2025) lalu di Kantor Kecamatan Dumai Timur yang mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 dan menjadi dasar penetapan lokasi sekaligus tindak lanjut pada tahap berikutnya.
Tahapan dilakukan secara terbuka dan partisipatif oleh Kilang Pertamina Dumai dan Tim Pelaksana Bufferzone dari Pemprov Riau melalui berbagai forum dialog dan sosialisasi dengan melibatkan Pemerintah Kota Dumai serta warga terdampak dari Kelurahan Tanjung Palas dan Jaya Mukti.
Pada konsultasi publik pertama, sebanyak 187 dari 205 subjek terdampak dan menyetujui pelaksanaan pengadaan tanah. Sementara pada konsultasi publik kedua, terdapat 8 dari 18 subjek terdampak yang hadir dan memberikan persetujuan.
Adapun konsultasi publik ketiga difokuskan untuk menghadirkan subjek terdampak yang belum sempat hadir pada dua tahap sebelumnya, sehingga seluruh proses pada tahapan persiapan ini rampung secara menyeluruh.
Usai tahapan persiapan ini selesai, proses selanjutnya akan memasuki tahap penerbitan Surat Keterangan Penetapan Lokasi yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah bufferzone oleh Satuan Tugas yang dibentuk oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.***Yopi