Kanal

Kejari Rohul Sita Aset Kepala Sekolah SMAN 1 Ujung Batu Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Rohul (Riau), LPC

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu melakukan penyitaan terhadap aset perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu, Rabu (1/10/2025).

Penyitaan dilakukan dengan cara memasang plang di sejumlah lokasi aset yang diketahui milik dua tersangka, yakni LA selaku Kepala Sekolah dan R selaku Bendahara nonaktif SMAN 1 Ujung Batu.

Kajari Rohul, Dr. Rabani M Halawa SH MH melalui Kasi Pidsus, Galih Aziz, SH MH menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan. “Pemasangan plang ini dilakukan terhadap sejumlah aset yang kita ketahui sebagai milik para tersangka,” kata Galih.

Ia menjelaskan, kegiatan penyitaan aset melalui pemasangan plang tidak hanya dilakukan di Ujung Batu, tetapi juga di beberapa lokasi lain di Kecamatan Rokan IV Koto. “Pemasangan dilakukan selama dua hari, hari ini dan besok. Untuk besok akan dilaksanakan di kawasan Rokan IV Koto,” ujarnya.

Galih menegaskan, langkah ini merupakan wujud ketegasan Kejari Rohul dalam menindak kasus korupsi, sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Selain itu kejari, Rokan Hulu (RoHu)l  DR,Rabani  Meryanto Halawa, ungkapkan melalui  telpon selulernya “Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, himbauan kepada kepala sekolah di RoHul , laksanakan  tugas  sesuai aturan, hindari  korupsi dahulukan  kepentingan murid  disekolah, imbuhnya, akhiri.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER