Kanal

KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak

Kota Dumai (Riau), LPC

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai selaku penjual dengan perantaraan Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menyampaikan pengumuman lelang.

Lelang Eksekusi Pajak terhadap barang bergerak milik Wajib Pajak CV Akbar 77 disampaikan dengan penawaran secara terbuka sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman nomor PENG-3/KBC.0302/2025 tentang Lelang Eksekusi Barang Bergerak.

Humas KPPBC Dumai Dedi Husni membenarkan akan adanya pelaksanaan lelang dimaksud, dimana pihaknya sebagai penjual dengan perantaraan KPKNL.

"Benar, lelang itu dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang (open bidding). Maksudnya, peserta yang berminat mengikuti lelang cukup melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Lelang dengan membuka situs web (lelang.go.id)", terang Dedi Husni.

Dikatakannya, waktu pendaftaran atau penawaran lelang di buka sejak tayang pada aplikasi lelang (lelang.go.id) dan batas akhir penawaran lelang pada tanggal 23 September 2025 jam 10.00 WIB (sesuai waktu server) dan penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran.

Lanjut Dedi Husni, calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum dengan mengikuti persyaratan yang sudah di tetapkan. 

Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “TataCara dan Prosedur” dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Calon peserta lelang mendaftar dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id dengan merekam serta mengungah softcopy KTP, NPWP (file *.jpg, *.png). Calon peserta lelang diwajibkan menyetor Uang Jaminan Lelang melalui Virtual Account (VA) dengan nominal harus sama dengan nominal uang jaminan yang di syaratkan penjual dalam pengumuman lelang dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan memperhatikan system End of Day (EoD) yang berlaku pada kebijakan masing - masing bank yang digunakan, sebut Humas KPPBC Dumai.

Berkaitan dengan kondisi dan keberadaan barang yang akan di lelang masih dalam penguasaan KPPB Tipe Madya Pabean B Dumai.

Bagi peserta yang berminat dapat melihat barang yang dilelang di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai jalan Datuk Laksamana kelurahan Buluh Kasap kecamatan Dumai Timur dari pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIB di hari kerja, ungkap Dedi Husni menjelaskan.***SNst

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER