Kanal

Diduga Tilep DD, Kades Dengkek Berurusan Dengan Kejari Pati

Pati (Jateng), LPC 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati kembali memanggil Kepala Desa (Kades) dan sejumlah Perangkat Desa Dengkek, kecamatan Pati, kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pemanggilan tersebut adalah buntut laporan atas dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022/2023.

Kepala Saksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Pati, Rendra Yoki Pardede kepada Lineperistiwa.com  mengatakan pemanggilan ini baru sebatas klarifikasi.

“Proses masih dalam penyelidikan. Kami ingin menggali keterangan dari para pihak untuk memahami lebih jauh pengelolaan dana desa", katanya.

Ia mengaku, ada dua laporan dugaan penyelewengan DD yang masuk ke Kejaksaan akan tetapi satu perkara sudah clear lantaran Kades Dengkek sudah melakukan pengembalian dana sekitar 300 juta.

“Laporan pertama sudah kami tutup, karena Kades sudah mengembalikan dana sekitar 300 juta, tetapi satu laporan masih dalam proses.”jelasnya. 

Sejauh ini, Lanjut Rendra baru memanggil 3 orang saksi untuk dimintai keterangan, jika dalam proses ini ditemukan informasi yang mengarah pada pelanggaran hukum, Kejaksaan akan mempertimbangkan peningkatan ke tahap penyidikan. 

Disinggung soal dana yang diselewengkan, Rendra mengaku belum tahu secara pasti jumlahnya, karena masih tahap klarifikasi. 

“Jika ditemukan bukti awal yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,”pungkasnya.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER