Kanal

Patroli Karhutla di Tasik Putri Puyu, Babinsa Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Bengkalis (Riau), LPC

Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) rutin dilaksanakan oleh Babinsa bersama masyarakat binaan di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Peltu A. Nababan untuk memastikan kawasan perkebunan dan semak belukar yang rawan kebakaran tetap aman.

“Hari ini kami bersama warga binaan melaksanakan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jalur patroli ini merupakan lahan perkebunan milik warga setempat dan semak belukar yang rawan terjadi karhutla,” ujar Peltu A. Nababan.

Meski cuaca terkadang mendung atau hujan, Babinsa memastikan patroli tetap dilaksanakan demi menjaga kesadaran masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. 

“Kami tetap melaksanakan patroli karhutla meskipun cuaca mendukung. Hal ini kami lakukan agar warga yang memiliki kebun tidak membersihkannya dengan cara membakar,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Babinsa juga memberikan himbauan kepada warga untuk peduli terhadap pencegahan kebakaran hutan. Patroli dilakukan di titik-titik rawan kebakaran untuk mengingatkan bahaya yang dapat terjadi jika kelalaian dibiarkan.

“Kami selalu memberikan himbauan agar masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan. Ini tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga melanggar hukum,” tegas Peltu A. Nababan.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar sadar akan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan. 

“Melakukan pembakaran hutan tidak hanya merugikan, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah pelanggaran hukum yang dapat dipidanakan,” imbuhnya.

Patroli tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Mereka berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik-praktik yang membahayakan seperti pembakaran lahan.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER