Kanal

Diduga Terjadi Korupsi Bansos Sapi TA 2013 Selayaknya Diusut

Dumai (Lineperistiwa.com) - Aparat penegak hukum perlu mengungkap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) sapi Tahun Anggaran (TA) 2013 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Data didapat ada 9 kegiatan untuk Bansos sapi yang secara keseluruhan senilai Rp 3.051.100.000 untuk pangadaan 85 ekor sapi. 
 
Artinya, satu ekor sapi seharga Rp.35.895.294, pada APBD Dumai tahun 2013 anggaran Bansos sapi untuk 85 ekor sapi senilai Rp 2.788.500.000, namun pada APBD-P tahun 2013 berubah menjadi Rp.3.051.100.000 ada penambahan Anggaran sebesar Rp.262.600.000. Apabila anggaran tersebut dibagi 85 ekor sapi maka akan didapat angka sebesar Rp.35.895.294, tahun 2013 1 ekor sapi senilai 35 juta tentu angka pembelian yang fantastik.
 
Saat itu 85 ekor sapi diserahkan untuk hewan Qurban pada saat menjelang Hari Raya Idul Adha pada Bulan Oktober tahun 2013. Anggaran 85 ekor sapi tersebut melalui usulan Pokok Pikiran (Pokir) Fraksi Anggota DPRD Dumai Periode tahun 2009-2014. Penerima Bansos sapi ditentukan oleh Fraksi DPRD Dumai yang mengusulkan Anggaran tersebut.
 
Uniknya, pada leher sapi digantungkan label partai yang mengusulkan, hal ini di maksudkan agar masyarakat penerima Bansos sapi mengetahui bahwa sapi tersebut adalah sumbangan partai yang ada tulisan dileher sapi. Kenyataannya, sapi-sapi tersebut di beli dengan uang APBD Dumai melalui pos Sekretariat Daerah (Sekda) kota Dumai tahun 2013.
 
Di sini, seolah-olah masyarakat digiring bahwa sapi-sapi tersebut bantuan dari partai tertentu, diduga Bansos sapi punya arah tujuan mencari dukungan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014. Terlepas persoalan sapi tersebut di sumbangkan untuk masyarakat, yang perlu di cermati adalah harga satuan sapi per ekor sebesar Rp.35.895.294 di tahun 2013, apa masuk akal.
 
 Saat itu tahun 2013 harga sapi hanya sekitar Rp.15 juta/ekor disinilah letak dugaan terjadinya korupsi (Mark-up) karena harga yang di anggarkan terlalu tinggi.,Pada data terlihat. bahwa anggaran Bansos sapi tahun 2013 terealisasi 100 %. Untuk lebih terang kasus dugaan Korupsi Bansos sapi Pemko Dumai tahun 2013, aparat hukum diharap segera memeriksa Anggota Fraksi DPRD Dumai Periode tahun 2009-2014 yang mengusulkan Anggaran Bansos sapi tersebut, dan lnstansi yang terkait.
 
Terkait persoalan tersebut, salah satu pengiat sosial Zainal Arifin ketika awak media meminta tanggapannya Senin (01/02/2020) beliau mengusulkan agar dilakukan pendalaman Data serta pengumpulan informasi, jika memang terindikasi ada penyimpangan sebaiknya buat laporan resmi. Karena bagaimanapun sapi-sapi tersebut dibeli dari uang Rakyat, saya sarankan koordinasi ke Penyidik Kepolisian atau Kejaksaan dan jika perlu laporkan ke KPK, apalagi kasus Dana Hibah atau Bansos TA 2013 yang disidik Polres Dumai sejak tahun 2013 tuntas, karena sampai sekarang belum juga sampai ke peradilan.
 
"Kumpulkan Data-Data dan gali informasi seakurat mungkin, jika kelak diduga terjadi penyimpangan maka sebaiknya buat laporan resmi, karena sapi-sapi tersebut dibeli dari uang Rakyat. Jika bukti-bukti kuat tidak ada alasan bagi Aparat Hukum untuk tidak menanggapi, jika perlu sampaikan ke KPK pasti akan menjadi atensi. Apalagi penyidikan dugaan Korupsi Dana Hibah atau Bansos di tahun yang sama yang ditanggani Polres Dumai belum tuntas". ungkapnya kepada awak media disalah satu warung kopi.***
 
 
 
 
Pewarta : Didin Marican/lwan Nst.
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER