Kanal

Kepala Sekolah SMK Pemda Rantau Prapat Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Siswanya

Rantau Prapat (Sumut), LPC  

Oknum Kepala sekolah SMK Pemda Rantau Prapat Drs. Bahder Johan Lumban Gaol diduga melakukan Kekerasan terhadap Siswanya. Kekerasan tersebut terjadi saat Upacara Bendera Senin 12/8/2024.

Saat acara upacara ada dibarisan siswa yang ribut, tanpa ada merasa kesalahan siswa yang kita sebut Ucok Siswa kelas XII dituduh yang membuat keributan. Padahal yang ribut barisan siswa kelas XI.

Hal kejadian disampaikan korban saat di kunjungi Ketua Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu Bung Azhar Harahap pada selasa 13/8/2024.

Korban(siswa) menyampaikan kronologis kejadian dihadapan Ketua LPA, disela sela acara upacara ada barisan siswa yang ribut, menurut korban siswa yang ribut saat upacara adalah siswa Kelas XI.

Korban pun heran kok saya yang di panggil oleh  Pak Azhar Rambe selaku Guru BP, disuruh hadir di lapangan Futsal dan di bawa ke podium pembina upacara.

Selaku pembina upacara yaitu Kepsek SMK Pemda, korban langsung di tampar pipi sebelah kiri dekat mata oleh Kepsek. Sehingga terasa sakit dan perih akibat tamparan tersebut.

Kejadian itu disaksikan oleh para guru dan Siswa SMK Pemda, sehingga saya dianggap bersalah, sudah sakit dan malu.

Saat awak media konfirmasi ke Kepsek melalui Whatsapp tidak aktif,menurut ketua Perlindungan Anak Kabupaten Labuhan batu (Azhar Harahap), tanya awak media tentang kejadian tersebut, bahwa dengan alasan apa pun seorang guru/Kepsek tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap Siswa sesuai Undang undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Masih menurut bung Azhar dalam hal ini kepala sekolah tersebut telah melanggar UU no.23 Tahun 2002 ,atas perubahan UU no. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Untuk itu diharapkan agar kepala sekolah tersebut mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***A.Karim)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER