Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Nasib naas dialami salah seorang perempuan bernama Sukenti (36 thn) warga Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu pada beberapa waktu yang lalu.
Bagaimana tidak, saat dirinya hendak menjenguk anaknya di pondok pesantren dengan mengendarai sepeda motor justru ditabrak seseorang yang juga mengendarai sepeda motor dari arah depan dengan kecepatan tinggi.
Akibat kejadian tersebut, dirinya harus dirawat di rumah sakit hingga sepekan lebih karena menderita luka yang cukup serius.
Diketahui bahwa orang yang menabraknya bernama Togatorop, yang merupakan Karyawan BUMN di PKS Terantam (PTPN 5).
"Saya sudah di jalur kiri, tiba-tiba dia datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi ambil jalur kanan, sehingga kecelakaan tersebut tidak terhindarkan," ungkap Sukenti kepada awak media ini, Jum'at (2/8/2024).
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian menyampaikan bahwa oknum karyawan PTPN V tersebut dalam kondisi mabuk.
"Dia dalam kondisi mabuk, karena dari mulutnya tercium aroma atau bau Alkohol," ungkap salah seorang saksi yang enggan disebutkan identitasnya.
Hal ini juga dikuatkan oleh keterangan salah seorang warga Desa Puo Raya berinisial EP. Dirinya mengatakan bahwa sebelum kejadian, Togatorop bersama dirinya minum tuak di salah satu warung tuak di simpang TB, Desa Puo Raya.
Pihak keluarga korban sangat kecewa dengan oknum karyawan PTPN V PKS Terantam tersebut. Karena hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak Togatorop untuk bertanggungjawab. Padahal sejak peristiwa itu terjadi, sampai saat ini sudah sekitar dua bulan lebih.
"Hingga detik ini, sudah dua bulan setengah dari peristiwa itu terjadi, belum ada itikad baik dari mereka untuk bertanggungjawab," ungkap suami korban.
Hingga berita ini dinaikkan, oknum karyawan PTPN V PKS Terantam tersebut belum bisa dihubungi. Saat awak media konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak dibalas, begitu juga saat dihubungi via telepon tidak diangkat. (***DM).