Kanal

Bongkar Muat Dan Penyimpanan Rokok Gudang Garam Di Dumai Resmi, Ini Penjelasannya

Kota Dumai (Riau), LPC

Aktivitas bongkar muat dan penyimpanan rokok Gudang Garam baik di pelabuhan Pelindo maupun di gudang yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota resmi dan bukan ilegal.

Belakangan memang beredar informasi di salah satu media online yang menyebut bahwa aktivitas bongkar muat di tempat penyimpanan rokok Gudang Garam itu ilegal. Namun setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab langsung memberikan klarifikasi dan penjelasan atas pemberitaan media online yang diduga penyebar fitnah dan hoaks tersebut.

"Aktivitas bongkar muat baik di pelabuhan Pelindo maupun di gudang penyimpanan tidak lepas dari pengawasan pihak Bea Cukai Dumai dan kegiatan itu bukan ilegal seperti yang dituduhkan," kata Beni kepada awak media.

Beni yang termasuk salah seorang petugas gudang penyimpanan memberikan ketegasan bahwa aktivitas bongkar muat dan penyimpanan rokok itu resmi dan legal.

"Semua aktivitas kami, mulai dari saat bongkar di pelabuhan Pelindo hingga sampai ke gudang jalan Jenderal Sudirman tetap dalam pengawasan pihak Bea Cukai Dumai,” ujar Beni (Rabu, 03/04/2024).

Dijelaskan Beni, sesampainya rokok di bongkar dan disusun di dalam gudang lalu kemudian pintu gudang di gembok lalu di segel dan gudang tetap dalam pengawasan Bea Cukai.

"Tidak sembarangan orang untuk membuka segel tersebut. Jadi sekali lagi kami sampaikan, semua aktivitas kami di sini resmi. Kami juga tidak mau berisiko atas pekerjaan yang kami lakukan", kata Beni dalam penjelasannya.

Dikatakan Beni lagi, semua aktivitas dilakukan pada siang hari tidak ada malam hari seperti layaknya aktivitas ilegal lainnya yang sembunyi - sembunyi dan diam - diam.

"Kita semua bisa lihat, aktivitas kami semua siang hari tidak ada yang malam dan tidak ada sembunyi - sembunyi. Jadi adanya pemberitaan yang menyebutkan aktivitas kami diduga ilegal itu adalah berita fitnah," katanya.

Melihat berita yang kian santer di media online, pihak Gudang Garam di Dumai merasa dirugikan dan meminta media tersebut melakukan klarifikasi atas tuduhan yang tidak benar tersebut.

"Kami selaku pengawas gudang dan aktivitas bongkar muat rokok Gudang Garam merasa di fitnah atas pemberitaan tersebut", tutup Beni.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER