Kanal

Lahan Warga Bersertifikat Diduga Diserobot, Lurah Bangsal Aceh Dimana ?

Kota Dumai (Riau), LPC

Persoalan lahan warga yang berada di jalan Lingkar RT 08 kelurahan Bangsal Aceh kecamatan Sungai Sembilan harus menjadi perhatian pihak pemerintah agar tidak berdampak negatif terhadap pembangunan saat ini maupun yang akan datang.

Belasan orang warga yang mewakili dan menguasai puluhan tahun lahan itu akan melakukan langkah - langkah kongkrit dikarenakan lahan mereka diduga diserobot oleh pihak lain.

Dugaan penyerobotan lahan itu dilakukan dengan cara menurunkan alat berat berupa eskavator dengan menggali parit sebagai batas lahan yang diakuinya.

Tiga orang diantara warga pemilik lahan kepada media ini mengatakan, lahan yang dikuasai mereka semua sudah bersertifikat yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan bahkan sudah di tanami sawit puluhan tahun lalu.

"Sekitar tiga hari lalu ada alat berat (eskavator.red) yang dirental A sudah mulai kerja. Dan sekitar jam 10.00 WIB siang tadi alat berat itu masuk lagi dan sekitar jam 13.00 WIB alat itu sudah di suruh keluar oleh warga", ungkapnya (Senin, 09/10/2023) lalu.

Dikatakannya, alat berat yang di rental berinisial A itu sudah mengerjakan pembuatan parit batas lebih kurang sepanjang 1 (satu) kilometer.

"Pembuatan parit batas yang dikerjakan A itu lebih kurang sudah 1 kilometer panjangnya. Harusnya hanya 700 meter karena 300 meter itu lahan milik warga", sebut mereka.

Menurut informasi dari warga, ada 5 (lima) orang yang akan menggarap lahan tersebut. Dengan bermodalkan sporadik, mereka rencana akan membuat parit batas sepanjang 1,3 kilometer X 2 kilometer.

"Kalaulah itu jadi dikerjakan, tentu ini akan merugikan warga yang memiliki lahan dimana lebih kurang 65 hektar lahan milik warga diserobot", ungkapnya.

Diceritakan warga, memang lahan milik mereka itu ada tapi suratnya hanya sporadik, kata warga yang enggan menyebutkan nama ke 5 (lima) orang tersebut.

Warga berharap, mestinya lurah Bangsal Aceh juga harus berkoordinasi dengan seluruh warga pemilik lahan disana untuk memastikan mana batas - batas lahan yang bisa dikerjakan dan jangan sampai ada kongkalikong antara lurah dan pemilik lahan yang suratnya berupa sporadik.

Terkait persoalan lahan warga dimaksud, lurah Bangsal Aceh Indra Jaya yang dihubungi lewat seluler hanya memberikan penjelasan (Rabu, 11/10/2023) bahwa dirinya mengaku pernah turun ke lokasi lahan yang diduga diserobot sembari meminta informasi lahan warga yang mana dan meminta kepada warga untuk datang ke kantornya melihat nomor register.

Kantor advokat BYJ & Partner yang berada di jalan Merdeka tempat beberapa warga mengadukan terkait persoalan mereka berencana akan melakukan langkah - langkah hukum agar pemerintah khususnya walikota untuk mengambil sikap .***Tim

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER