Kanal

RDP TPAK-P2BR Bersama DPRD Sepakat Berjuang Menggesa DBH Migas Untuk Dumai Sebagai Daerah Penghasil

Kota Dumai/ Riau, (Lineperistiwa.com)-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Perumus Atas Kebijakan-Peralihan Pengelolaan Blok Rokan (TPAK-P2BR) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kota Dumai terlaksana sesuai agenda. Seperti disampaikan sebelumnya bagian Sekretariat telah mengagendakan RDP pada Senin, (26/09/2022) sekira Pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Cempaka Lantai 1 Gedung DPRD Kota Dumai. 

Adapun materi RDP antara TPAK-P2BR  bersama DPRD terkait percepatan dan realisasi bagi hasil DBH Migas Kota Dumai sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), Pasal 118 ayat 4 poin e yang mengatur pembagian DBH Migas sebesar 1% untuk Daerah yang ditetapkan sebagai Pengolah.

Selain itu agenda RDP juga membahas dan menindaklanjuti surat tanggapan Menteri ESDM Nomor : T-1259/KU.01/SJN.K/2021 atas surat Walikota Dumai Nomor : 031/953/SDA Perihal : Permohonan Perubahan Kriteria Daerah Penghasil pada Kepmen Nomor : 214.K/MEM/2020 tertanggal 7 Juni 2021 dan surat Gubernur Riau kepada Menteri ESDM Nomor : 031/DESDM/2314 tertanggal 30 Agustus 2021 Perihal : Pertimbangan Atas Usulan Penetapan Kota Dumai sebagai Kota Penghasil, khususnya pada poin 4 dimana Kementerian ESDM akan mempertimbangkan serta mengevaluasi proses pembahasan dan pengkajian serta penetapan kriteria Daerah penghasil pada setiap tahunnya.

Pihak DPRD terpantau mengikuti RDP Hasrizal, Yohanes Tetelepta, Haslinar, Salman, James Harahap dan Wakil Ketua DPRD Bahari. Rapat dibuka langsung oleh Bahari yang juga bertindak selaku Pimpinan, setelah menyampaikan kata sambutan Politisi Partai Politik (Parpol) PDI Perjuangan itu mempersilahkan perwakilan TPAK-P2BR menyampaikan materi RDP sebagimana uraian diatas.

Pada kesempatan pertama Agoes Budianto bertindak sebagai Jubir pembuka RDP terkait pembahasan DBH Migas menyampaikan keluhan terkait kurang tanggapnya Pemerintah Kota Dumai dalam memperjuangkan bagi hasil DBH Migas. Ia juga menyatakan kurang gigihnya upaya dilakukan seperti tidak ingin mengurus duit, apa tidak butuh lagi dan sudah merasa puas dengan kondisi yang ada.

"Saya merasa heran dengan sikap Pemerintah kita sekarang ini, sepertinya dalam perjuangan DBH Migas tidak dengan sungguh-sungguh, tidak ingin mengelola atau mendapatkan uang banyak, padahal segala upaya sudah dilakukan oleh TPAK/P2BR agar Kota Dumai mendapatkan sesuai dengan haknya yaitu sebagai Daerah Penghasil". ungkap sosok yang juga didapuk sebagai Ketua TPAK-P2BR tersebut.

"Satu lagi tolong sampaikan dalam perjuangan ini yang membuat saya miris, kawan-kawan yang hadir ini atau yang berhalangan dan tergabung dalam TPAK/P2BR terkadang merumuskan dan membincangkan persoalan terkait DBH Migas di kedai-kedai kopi, sehingga lah kedai kopi Alak, Aguan dan Akang menjadi tempat pertemuan, saya berharap agar diberikan tempat seukuran 2x3 meter pun tak masalah asalkan ada sebagai tempat berkumpul bukan seperti yang sudah-sudah, dan tolong sampaikan dengan Walikota kito tu". ungkapnya prihatin.

Selanjutnya dari DPRD Kota Dumai, sosok Politisi PAN Hasrizal angkat bicara, dan mengapresiasi perjuangan TAPK-P2BR selama ini, namun Anggota Dewan yang terkenal dengan sikap vokalnya itu berpandangan perjuangan ini harus lebih keras lagi tidak hanya sebatas surat-menyurat seperti orang bercinta saja, harus ada eksen atau pergerakan di lapangan.

"Selain mengunakan jalur Diplomasi dan Administrasi kita perlu juga melakukan Judicial Review, karena ada keputusan Kementerian ESDM yang kita anggap tidak sejalan dengan Undang-Undang, selain itu tindakan nyata dibutuhkan semisal melakukan eksen, pergerakan atau istilahnya boikot dengan melibatkan seluruh elemen Masyarakat Dumai agar apa yang kita perjuangkan bisa diperhatikan". ungkapnya tegas.

"Saya pribadi sangat mendukung dan siap berdiri pada posisi terdepan dalam pergerakan nanti, selain itu yang perlu kita rumuskan bagaimana mekanisme dan perhitungannya sehingga kita tahu berapa persen bagian Dumai, selama ini kita kan tidak tahu rumusannya, dan transparansi itu selama ini sangat kurang". urainya lagi.

Sedangkan Yohanes Tetelepta dalam menanggapi perbincangkan pada RDP terkait DBH Migas memberikan uraian yang sedikit kalem, bahwa ia berpendapat dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak terkait, yaitu dengan menyurati Komisi-Komisi di DPR RI, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, seraya mencontohkan apa yang telah dilakukan Kabupaten Blora.

"Kalau saya berpendapat kita akan surati Komisi terkait di DPR RI dan Kementerian dengan merumuskan sekalian berapa yang menjadi hak Dumai dalam DBH Migas, Kabupaten Blora seperti yang saya ketahui mereka pada saat sosialisasi saja sudah memasukkan sekalian rumusan berapa persentase yang mereka inginkan sesuai aturan berlaku, dan akhirnya mereka mendapat 3% dari Kementerian". ungkap Politisi yang berasal dari Parpol besutan Prabowo Subianto.

Dewan lainnya seperti Haslinar, Salman dan James Harahap juga menyampaikan hal senada dan sangat mendukung perjuangan TPAK/P2BR dan masing-masing dari mereka memberikan pandangan secara eksplisit mendukung dan siap berjuang bersama-sama. Bahari dalam kompilasi hasil Rapat selaku pimpinan dalam waktu dekat akan mengundang Walikota dan TPAK/PB2R untuk bersama-sama merumuskan besaran DBH Migas Dumai selaku Daerah Penghasil.

"Waktu dekat ini kita dari DPRD akan undang Walikota dan TPAK/PB2R merumuskan besaran DBH Migas, dan selain itu saya harapkan kepada semua Anggota Dewan dari semua Komisi melakukan pendekatan atau loby kepada Fraksi yang ada di DPR RI agar dapat memfasilitasi persoalan ini  sampai kepada pembahasan di Kementerian". sampainya pada akhir RDP.

Selain Agoes Budianto menyampaikan pandangan terkait perjuangan TPAK/P2BR, sosok-sosok lain yang tidak asing lagi dalam pergerakan Masyarakat Kota Dumai yang tergabung dalam TPAK/P2BR seperti H. Awaluddin atau akrab disapa Panglimo Gedang juga menyuarakan hal yang sama, bahkan pernyataan nya sedikit keras yaitu jika memang dibutuhkan pergerakan dan eksen di lapangan sosok yang terkenal dengan sikap tegasnya itu siap mengakomodir dan memobilisasi komponen yang ada di Masyarakat Dumai.

Begitu juga dengan Edy Zulpan atau Edy Projo serta beberapa rekan lainnya yang tergabung, semua nya dengan tekad yang sama bagaimana Dumai bisa memperoleh bagian yang lebih besar dari DBH Migas. Jangan merasa puas dengan hanya 1% yang telah di alokasikan, bahkan sampai sekarang tidak tahu bagaimana rumusan dan mekanisme besaran dari 1% tersebut.

Pada kesempatan terakhir Ismail Abdul Azis kepada awak media, merasa puas dengan hasil dari RDP yang baru usai. Semoga kesepakatan yang telah disimpulkan oleh Pimpinan Rapat segera ditindaklanjuti yaitu mengundang Walikota dan tentunya dari TPAK/P2BR segera merumuskan secara bersama-sama persentase DBH Migas yang menjadi Hak Kota Dumai dan harus jeli mensiasati Regulasi yang ada. 

"Puas sekali dengan apa yang telah dibicarakan dalam RDP tadi, sikap dan dukungan penuh yang diberikan oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir sangat menambah semangat kita dalam memperjuangkan DBH Migas untuk Kota Dumai, jika melihat pada usia kita sekarang keberhasilan inilah yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita nanti, semoga apa yang menjadi tujuan kita tercapai, sekalian menyampaikan terkait perpanjangan SK yang sudah berakhir". ungkap sosok yang berperawakan ceking tersebut, seraya berpamitan.

Terkait jalannya RDP pada penilaian awak media yang mengikuti sampai tuntas, beberapa rekan tergabung dalam TPAK/P2BR sangat mengapresiasi yang telah dilakukan Anggota Dewan yang hadir. Mereka merasa puas atas tanggapan diberikan dan sangat antusias sekali, sehingga RDP yang baru saja usai tersebut menjadi penyemangat dalam melanjutkan perjuangan agar Dumai di labelkan sebagai Daerah Penghasil bukan Pengolah.

Biasanya saat RDP sering terjadi perdebatan namun kali ini hal tersebut tidak terjadi, karena masing-masing pihak baik dari DPRD dan TPAK/P2BR selaras dan satu tujuan. Sehingga jalannya Rapat saling memberi masukan agar tercapai rumusan yang sama. Sesuatu yang termasuk langka dalam sebuah RDP, tentu saja hal tersebut menarik perhatian dan sebuah momen langka yang jarang terjadi. 

Ada satu hal dalam RDP yang awak media dengar menarik perhatian menjadi pembahasan peserta Rapat, yaitu terkait Regulasi menurut mereka keputusan dikeluarkan Kementerian ESDM yang mengistilahkan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah. Padahal sepengetahuan nya, dalam Undang-Undang tidak mencantumkan demikian yang ada hanyalah Usaha Hulu dan Usaha Hilir. Sebuah celah bisa dimanfaatkan sebagai landasan berpikir dalam menjadikan Dumai sebagai Daerah Penghasil bukan Daerah Pengolah.***(ZA)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER